Minggu, 17 Januari 2010

Ringkasan jurnal ”KANDUNGAN BAHAN ORGANIK, N-ALKANA, AROMATIK DAN TOTAL HIDROKARBON DALAM SEDIMEN DI PERAIRAN RAHA KABUPATEN MUNA, SULAWESI TENGGARA”

Ringkasan jurnal
”KANDUNGAN BAHAN ORGANIK, N-ALKANA, AROMATIK DAN TOTAL HIDROKARBON DALAM SEDIMEN DI PERAIRAN RAHA KABUPATEN MUNA, SULAWESI TENGGARA”

Pada umumnya pencemaran laut yang terjadi baik secara fisika, kimiawi maupun biologis, banyak menghasilkan racun bagi biota laut dan manusia. Salah satu dari bahan pencemar itu adalah hidrokarbon minyak bumi. Dewasa ini terdapat 500 senyawa yang pernah dideteksi dalam suatu cuplikan minyak bumi yang terdiri dari minyak bumi fraksi ringan dan fraksi berat. Minyak bumi fraksi ringan, komponen utamanya adalah n-alkana dengan atom C15-17, sedangkan minyak bumi fraksi berat komponen utamanya adalah fraksi hidrokarbon dengan tidik didih tinggi.
Akibat-akibat jangka pendek dari pencemaran minyak bumi diantaranya, ikan-ikan yang hidup di lingkungan yang tercemar oleh minyak dan senyawa hidrokarbon akan mengalami berbagai gangguan struktur dan fungsi tubuh. PAH (Poly Aromatic Hydrocarbon) dengan kadar yang tinggi dapat menyebabkan keracunan pada makhluk hidup sedang dengan kadar rendah dapat menyebabkan penurunkan laju pertumbuhan, perkembangan, dan makan makhluk perairan. Akibat jangka panjang dari pencemaran minyak dapat menimbulkan beberapa masalah yang serius terutama bagi biota yang masih muda. Dampak lain dari pencemaran minyak bumi adalah meningkatnya kandungan logam berat di perairan, mengingat dalam minyak bumi terdapat unsur logam seperti Vanadium, besi, nikel, titanium, tembaga, dan seng.

Untuk menganalisis senyawa hidrokarbon dapat ditentukan berdasarkan metode standar untuk analisis air dan limbah. Analisis dilakukan dengan menggunakan kromatografi dan spektrofotometer fluorosensi UV di laboratorium Kimia Radiasi FMIPA Universitas Hasanuddin Ujung Pandang.

Setelah dilakukan analisis tersebut didapat hasil bahwa rata-rata sedimen di perairan Raha Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tercemar oleh senyawa hidrokarbon minyak bumi. Menurut NAS kandungan hidrokarbon di dalam sedimen yang tidak tercemar oleh minyak bumi berkisar antara 1-100 ppm, sedang daerah yang tercemar oleh minyak bumi dapat mencapai 12.000 ppm. Kandungan sedimen total di perairan Raha relatif lebih bersih dari cemaran senyawa hidrokarbon minyak bumi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Berdasarkan nilai F1/F2, stasiun 1 dan 4 telah tercemar oleh senyawa hidrokarbon minyak bumi. Hasil analisis gravimetri dan kromatografi gas untuk EBO berkisar antara 62 – 1104,5 ppm, HT berkisar antara 47,8-156,5 ppm, fraksi hidrokarbon jenuh berkisar antara 23,7-49,3 ppm, dan fraksi hidrokaron aromatik berkisar antara 17,2-132,8 ppm.

Selasa, 12 Januari 2010

makalah akhir tasawuf

ISTILAH DALAM TASAWUF

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Akhlak dan Tasawuf
Dosen Pengampu : Drs. Syamsudin Yahya














Disusun Oleh:
Taslim Wahyudin (083711040)





FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010
I. PENDAHULUAN
Keyakinan dan perasaan akan Kemahahadiran Tuhan akan memberikan kekuatan, kendali, dan kedamaian jiwa seseorang sehingga yang bersangkutan merasa senantiasa berada dalam orbit Tuhan, yang selalu menjadi pegangan hakiki. Nilai kemanusiaan hanya bisa dipahami ketika semua perilaku lahir dan bathin diorientasikan pada Tuhan, dan pada waktu yang bersamaan membawa dampak konkret terhadap peningkatan nilai-nilai kemanusiaan. Pendeknya, manusia tidak bisa dipahami tanpa ketergantungan dengan Tuhan dan keterkaitan dengan manusia lain baik secara individual maupun komunal. Pemahaman seperti ini sesungguhnya berada pada wacana spiritualitas, dan dalam khazanah intelektual Islam disebut ”tasawuf”.

II. RUMUSAN MASALAH
1. Mujahadah
2. Riyadhah
3. Musyahada
4. Muqarabah
5. Muhassabah
6. Munajah
7. Dzikrul Maut

III. PEMBAHASAN

1. Mujahadah
Mujahadah yaitu perjuangan dan upaya spiritual melawan hawa nafsu dan berbagai kecenderungan jiwa rendah (nafs). Mujahadah adalah perang terus-menerus yang disebut Perang Suci Besar (al-jihad al-akbar). Perang ini menggunakan berbagai senjata samawi berupa mengingat Allah (dzikrullah). Mereka yang sudah matang dalam menempuh Jalan spiritual. Mereka yang ”mengenal Allah” (’arifin), mengatakan bahwa mujahadah adalah permainan kanak-kanak! Pekerjaan Orang-orang Dewasa sesungguhnya adalah Pengetahuan Ilahi (ma’rifah) .
Mujahadah juga diartikan bersungguh-sungguh kepada Allah Swt. Allah menegaskan dalam firmannya :
سبلناHلنهدينهمBفيناjjجاهدواHوالذين
Orang-orang yang sungguh (mujahadah) dijalan Kami, Kami akan berikan hidayah kejalanKkami.
Terkadang kita ibadah tidak dibarengi dengan kesungguhan, hanya menggugurkan kewajiban saja, takut jatuh kedalam dosa dan menapaki kehidupan beragama asal-asalan. Padahal bagi seorang muslim yang ingin menjadi orang-orang yang bertakwa, maka mujahadah atau penuh kesungguhan adalah bagian tak terpisahkan dalam menggapai ketakwaan disamping muhasabah dan mu’ahadah.

2. Riyadhah
Riyadhah adalah asketis atau latihan kezuhudan. Di sepanjang tahap-tahap awal dalam Perjalanan Kembali Menuju Allah, ketia sang penempuh jalan spiritual berada dalam kondisi ketidakseimbangan (inhiraf), ia mestilah berupaya sekuat tenaga dalam perjuangan spiritual (mujahadah) dan disiplin asketis (riyadhah). Dengan rahmat Allah, hal ini akan mengantarkannya pada keadaan harmoni dan keseimbangan yang lebih besar. Berkenaan dengan seluruh metode dalam Tasawuf, disiplin asketis hanyalah sekadar ”sarana” dan bukan”tujuan itu sendiri”. Ketika keseimbangan sempurna dicapai, orang yang mengenal Allah pun menggantikan asketismenya dengan moderasi. Riyadhah paling besar dari seorang hamba berpengetahuan ialah tidak mengingkari Allah dalam bentuk apa pun dan tidak membatasi Allah dengan Ketakterbandingan-Nya. Allah sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan pengakuan akan Ketakterbandingan-Nya, sebab pengakuan ini membatasi Allah .
Riyadhah perlu dilakukan karena ilmu ma’rifat dapat diperoleh melalui upaya melakukan perbuatan kesalehan atau kebaikan yang terus-menerus. Dalam hal ini, riyadhah berguna untuk menempa tubuh jasmani dan akal budi orang yang melakukan latihan-latihan itu sehingga mampu menangkap dan menerima komunikasi dari alam ghaib transendental. Hal terpenting dari riyadhah adalah melatih jiwa melepaskan ketergantungan terhadap kelezatan duniawi yang fatamorgana, lalu menghubungkan diri dengan realitas rohani dan Ilahi. Dengan demikian, riyadhah akan menghantarkan seseorang selalu berada di bawah bayangan yang kudus.

3. Musyahadah
Yaitu Penyaksian atau visi. Musyahadah adalah sejenis pengetahuan langsung tentang Hakikat. Penyaksian ini terjadi dalam berbagai cara. Sebagian penempuh Jalan Spiritual dan kaun Tarekat menyaksikan Allah sebelum, sesudah, atau bersama segala sesuatu. Sebagian lain menyaksikan Allah sendiri. Dan karena Allah tidak pernah mengungkapkan diri-Nya secara sama dalam dua momen berturut-turut pada sesuatu, maka penyaksian itu tak terbatas dan tak berakhir. Inilah salah satu nikmat yang dirasakan oleh para penghuni Surga .

4. Muraqabah
Berasal dari kata raqib yang berarti penjaga atau pengawal. Dalam al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 52, Allah menegaskan:
رَّقِيباً شَيْءٍ كُلِّ عَلَى اللَّهُ وَكَانَ
”Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.”
Secara terminologis, melestarikan pengamatan terhadap Allah dengan hati, sehingga manusia mengamati pekerjaan dan hukum-hukum-Nya. Muraqabah meresapkan kesadaran bahwa Allah melihat, mengawasi, memonitor diri kita dalam gerak dan diam kita, baik lahir maupun batin. Sasarannya adalah agar sirr dikosongkan dari pikiran tentang segala sesuatu selain Allah dan sepenuhnya mesti disibukkan dengan merenungkan Allah semata atau tafakur .
Jadi muraqabah berarti merasa diawasi Tuhan. Dalam kitab Raudhah al-Thalibin, al-Ghazali menyandingkan makna muraqabah dengan haya’ (malu), yang keduanya bersandarkan pada ihsan.
Muraqabah merupakan sumber utama ketakwaan. Dengan menerapkan muraqabah seseorang akan mengetahui dalam hatinya bahwa Allah akan mendengar, mengetahui dan melihat, sehingga akan membuahkan rasa malu, rasa takut dan hormat kepada Allah. Lebih lanjut, al-Ghazali menjelaskan bahwa muraqabah terdiri dari dua derajat, yaitu: Derajat muraqabah siddiqin, dan derajat muraqabah asbab al-yamin .
Dulu dimasa sahabat, sikap muraqabah tertanam dengan baik dihati setiap kaum muslimin. Kita bisa ambil sebuah contoh kisah. Suatu ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab bertemu dengan seorang anak gembala yang sedang menggembalakan kambing-kambingnya. Umar berkata kepada anak tersebut: Wahai anak gembala, juallah kepada saya seekor kambingmu! Si anak gembala menjawab : Kambing-kambing ini ada pemliknya, saya hanya sekedar menggembalakannya saja. Umar lalu berkata : Sudahlah, katakan saja kepada tuanmu, mati dimakan serigala kalau hilang satu tidak akan ketahuan. Dengan tegas si anak itu menjawab : Jika demikian, dimanakah Allah itu? Umar demi mendengar jawaban si anak gembala ia pun menangis dan kemudian memerdekakannya.
Lihatlah, seorang anak gembala yang tidak berpendidikan dan hidup didalam kelas sosial yang rendah tetapi memiliki sifat yang sangat mulia yaitu sifat merasa selalu diawasi oleh Allah dalam segala hal. Itulah yang disebut dengan muraqabah. Muraqabah adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin menjadikan takwa sebagai bekal hidup kita ditahun ini dan tahun yang akan datang. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap muslim, insya Allah kita tidak akan terjerumus pada perbuatan maksiat. Imam Ghazali mengatakan : ‘Aku yakin dan percaya bahwa Allah selalu melihatku maka aku malu berbuat maksiat kepada-Nya”.

5. Muhasabah
Yaitu Analisis teus-menerus atas hati berikut keadaannya yang selalu berubah. Selama muhasabah, orang yang merenung pun memeriksa gerakan hati yang paling tersembunyi dan paling rahasia. Dia menghisap dirinya sendiri sekarang tanpa menunggu hingga Hari Kebangkitan .

6. Munajah
Berarti Do’a pribadi. Munajah adalah doa dalam bentuk percakapan intim antara Allah dan manusia. Di dalamnya, Allah dan manusia saling bertukar kata-kata cinta dan belas kasih sehingga hati menjadi tenang serta terhibur. Karena itu, munajat sebenarnya mencerminkan jejak-jejak ruhani kekasih Allah .
Tampaknya, sebagian kaum sufi menganggap jejak-jejak ruhani yang terekam dalam munajat itu bisa dialamikembali. Dengan mengamalkan munajat tertentu misalnya, kita bisa menelusuri relung-relung ruhani sang kekasih Allah yang pertama kali memanjatkan munajat itu. Umpamanya, ketika kita dicekam oleh rasa takut (khauf) dan ingin kembali memupuk rasa harap(raja’), menurut Al-Ghazali, sebaiknya kita baca saja do’a cinta baginda Rasul saw.
”Ya Allah berilah aku rasa cinta kepada-Mu, rasa cinta kepada orang yang mencintai-Mu, dan rasa cinta kepada segala hal yang mendorong aku mencintai-Mu. Dan jadikan cinta kepada-Mu lebih aku cintai ketimbang air segar .”
Untuk tujuan semacam itulah barangkali para sufi kemudian berusaha menghimpun munajat para kekasih Allah. Antara lain adalah munajat ahlul bait dalam ”Rintihan Gita Suci Keluarga Nabi” dan munajat Imam Ali Zainal Abidin dalam ”Shahifah Sajjadiyah”. Di dalamnya kita temukan jejak-jejak ruhani seperti taubat, sabar, syukur, harap dan cemas, cinta dan lain-lain. Munajat-munajat seperti ini hingga kini masih banyak diamalkan .

7. Dzikrul Maut
Secara harfiah, dzikir berarti ingat, jadi dzikrul maut artinya mengingat mati. Banyak sekali ayat-ayat di dalam al-Qur’an yang menjelaskan tentang mengingat mati.
تُرْجَعُونَ إِلَيْنَا ثُمَّ الْمَوْتِ ذَائِقَةُ نَفْسٍ كُلُّ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan

يُرِدْ وَمَن مِنْهَا نُؤْتِهِ الدُّنْيَا ثَوَابَ يُرِدْ وَمَن مُّؤَجَّلاً كِتَاباً الله بِإِذْنِ إِلاَّ تَمُوتَ أَنْ لِنَفْسٍ كَانَ وَمَا
رِينَالشَّاكِجْزِي وَسَنَ مِنْهَا نُؤْتِهِ الآخِرَةِ ثَوَابَ

“Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

Dalam hadits juga banyak dinyatakan tentang kematian. Seperti jawaban Nabi atas pertanyaan sahabat Anshar, tentang manusia yang cerdik, yaitu:”Manusia yang paling banyak ingat akan mati, dan paling banyak menyiapkan bekal untuk mati, mereka itulah orang yang cerdik pandai.”
Dzikrul maut atau mengingat mati dapat dilakukan dengan cara i’tibar (mengambil contoh atau teladan) terhadap saudara-saudara yang mendahului kita. Kita disunahkan setiap kali menjumpai kuburan mengucapkan salam:”Assalamu’alaikum ya ahlal kubur, wainna insya Allah bikum lahiqun (salam sejahtera bagimu wahai penghuni kubur, dan Insyaallah kami akan menyusulmu) .

IV. KESIMPULAN
1. Mujahadah berarti bersungguh-sungguh kepada Allah SWT
2. Hal terpenting dari riyadhah adalah melatih jiwa melepaskan ketergantungan terhadap kelezatan duniawi yang fatamorgana, lalu menghubungkan diri dengan realitas rohani dan Ilahi.
3. Musyahadah adalah sejenis pengetahuan langsung tentang Hakikat.
4. Dengan menerapkan muraqabah seseorang akan mengetahui dalam hatinya bahwa Allah akan mendengar, mengetahui dan melihat, sehingga akan membuahkan rasa malu, rasa takut dan hormat kepada Allah.
5. Muhasabah yaitu Analisis teus-menerus atas hati berikut keadaannya yang selalu berubah
6. Munajah adalah doa dalam bentuk percakapan intim antara Allah dan manusia. Di dalamnya, Allah dan manusia saling bertukar kata-kata cinta dan belas kasih sehingga hati menjadi tenang serta terhibur.
7. Dzikrul maut atau mengingat mati dapat dilakukan dengan cara i’tibar (mengambil contoh atau teladan) terhadap saudara-saudara yang mendahului kita.

V. PENUTUP
Demikian makalah ini saya buat. Dalam makalah tersebut memang tidak begitu dijelaskan secara panjang mengenai istilah-istilah dalam Tasawuf. Kami yakin masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Namun sedikit banyak makalah ini Insya Allah bisa memberi sedikit kontribusi bagi kita semua tentang pemahaman tentang Istilah-istilah dalam tasawuf.Mohon maaf bila dalam penulisan masih terdapat banyak kesalahan.Semoga makalah yang simpel ini bisa memberikan wacana untuk kita ke depan dalam membangun masyarakat yang penuh dengan nilai-nilai islam.

















VI. DAFTAR KEPUSTAKAAN

Amstrong,Amanatullah, KHAZANAH ISTILAH SUFI, Bandung:Mizan, 2001.

Solihinan dan Rosihon Anwar, Kamus Tasawuf, Bandung: Rosdakarya, 2002.
Syukur, Amin, Tasawuf Bagi Orang Awam, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2006.

Selasa, 05 Januari 2010

Benzena

BENZENA
Makalah

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah :Akhlak dan Tasawuf
Dosen Pengampu : Ratih Rizky Nirwana, S.Si











Disusun Oleh:








FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2009






I. PENDAHULUAN
Benzena ditemukan pada tahun 1825 oleh seorang ilmuwan Inggris, Michael Faraday, yang mengisolasikannya dari gas minyak dan menamakannya bikarburet dari hidrogen. Pada tahun 1833, kimiawan Jerman, Eilhard Mitscherlich menghasilkan benzena melalui distilasi asam benzoat (dari benzoin karet/gum benzoin) dan kapur. Mitscherlich memberinya nama benzin. Pada tahun 1845, kimiawan Inggris, Charles Mansfield, yang sedang bekerja di bawah August Wilhelm von Hofmann, mengisolasikan benzena dari tir (coal tar). Empat tahun kemudian, Mansfield memulai produksi benzena berskala besar pertama menggunakan metode tir tersebut.
Benzena, juga dikenal dengan nama C6H6, PhH, dan benzol, adalah senyawa kimia organik yang merupakan cairan tak berwarna dan mudah terbakar serta mempunyai bau yang manis. Benzena adalah sejenis karsinogen. Benzena adalah salah satu komponen dalam bensin dan merupakan pelarut yang penting dalam dunia industri. Benzena juga adalah bahan dasar dalam produksi obat-obatan, plastik, bensin, karet buatan, dan pewarna. Selain itu, benzena adalah kandungan alami dalam minyak bumi, namun biasanya diperoleh dari senyawa lainnya yang terdapat dalam minyak bumi.


II. RUMUSAN MASALAH
A. Rumus Struktur Benzena
B. Tata Nama Benzena dan Turunannya
C. Reaksi Benzena
D. Sifat Kimia dan Fisika Benzena
E. Cara Pembuatan Benzena
F. Kegunaan serta Dampak Benzena dan Turunannya


III. PEMBAHASAN
A. Rumus Struktur Benzena
Berdasarkan rumus molekulnya, C6H6 , Para pakar kimia saat itu berpendapat bahwa senyawa ini memiliki ikatan tak jenuh yang lebih banyak dari alkena atau alkuna. Oleh karena itu, diusulkanlah beberapa rumus struktur benzena seperti :
1. Rumus struktur benzena menurut kukele
Menurut Friderich August Kukele, Jerman ( 1865 ), Struktur benzena dituliskan cincin dengan enam atom karbon yang mengandung tiga buah ikatan tunggal dan tiga buah ikatan rangkap yang berselang-seling. Kerangka atom karbon dalam benzena membentuk segi enam beraturan dengan sudut ikatan sebesar 120o.



Meskipun Struktur Kekule merupakan struktur benzena yang dapat diterima, namun ternyata terdapat beberapa kelemahan dalam struktur tersebut. Kelemahan itu diantaranya :
• Pada struktur Kekule, benzena digambarkan memiliki 3 ikatan rangkap yang seharusnya mudah mengalami adisi seperti etena, hekesena dan senyawa dengan ikatan karbonrangkap dua lainnya. Tetapi pada kenyataanya Benzena sukar diadisi dan lebih mudah disubstitusi.
• Bentuk benzene adalah molekul planar (semua atom berada pada satu bidang datar), dan hal itu sesuai dengan struktur Kekule. Yang menjadi masalah adalah ikatan tunggal dan rangkap dari karbon memiliki panjang yang berbeda.
C-C 0.154 nm
C=C 0.134 nm

Artinya bentuk heksagon akan menjadi tidak beraturan jika menggunakan struktur Kekule, dengan sisi yang panjang dan pendek secara bergantian. Pada benzene yang sebenarnya semua ikatan memiliki panjang yang sama yaitu diantara panjang C-C and C=C disekitar 0.139 nm. Benzen yang sebenarnya berbentuk segienam sama sisi.
• Benzena yang sebenarnya lebih stabil dari benzena dengan struktur yang diperkirakan Kekule. Kestabilan ini dapat dijelaskan berdasarkan perubahan entalpi pada hidrogenasi.
Hidrogenasi adalah penambahan hidrogen pada sesuatu. Untuk mendapatkan perbandingan yang baik dengan benzene, maka benzena akan dibandingkan dengan sikloheksen C6H10. Sikloheksen adalah senyawa siklik heksena yang mengadung satu ikatan rangkap 2.
2. Teori resonansi
Pada tahun 1931, Linus Pauling membuat suatu teori yang dikenal dengan Teori Hibrida Resonansi / Teori Resonansi. Teori ini merumuskan struktur benzena sebagai suatu struktur yang berada di antara dua struktur Kekule yang memungkinkan, sehingga ikatan rangkap pada benzena tidak nyata, berbeda dengan teori Kekule yang menyatakan bahwa tiga ikatan rangkap pada benzena berpindah secara cepat .
Menurut model ikatan valensi, benzena dinyatakan sebagai hibrida resonansi dari dua struktur penyumbang yang ekivalen, yang dikenal dengan struktur kekule. Masing-masing struktur kekule memberikan sumbangan yang sama terhadap hibrida resonansi, yang berarti bahwa ikatan-ikatan C-C bukan ikatan tunggal dan juga bukan ikatan rangkap melainkan diantara keduanya.


Perlu diingat bahwa struktur-struktur penyumbang tersebut sebenarna tidak ada, tetapi hanya merupakan cara alternatif membuat pasangan dua orbital 2p tanpa kejelasan bilakah dituliskan yang satu dan bilakah yang lain. Meskipun demikian, para ahli kimia sering menggunakan salah satu struktur penyumbang untuk menunjukkan molekul benzena karena dianggap mendekati struktur yang ssebenarnya.
Bagaimana model struktur tersebut dapat menjelaskan kestabilan benzena yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan sikloalkana?
Menurut teori resonansi, semakin banyak struktur penyumbang yang dapat dituliskan untuk suatu senyawa, semakin stabil senyawa tesebut. Benzena adalah hibrida dari dua struktur penyumbang yang ekivalen, dan dengan demikian suatu hibrida lebih stabil daripada masing-masing struktur penyumbangnya.

B. Tata Nama Benzena
1. Benzena Monosubstitusi
Benzena monosubstitusi yang tidak memiliki nama umum yang diterima oleh IUPAC dinamai sebagai turunan benzena .






Sistem IUPAC tetap memakai nama umum untuk beberapa benzena monosubstitusi, misalnya toluena (bukan metilbenzena), kumena (bukan isopropilbenzena),dan stirena (bukan feniletena) dll..






2. Benzena Disubstitusi
Apabila benzena mengikat dua substituen, maka nama substituen dan letak substituen harus dituliskan. Ada 3 (tiga) isomer yang mungkin untuk benzena yang tersubstitusi oleh 2 gugus. Penamaan digunakan nama orto (1,2-); meta (1,3-); para (1,4-).





Jika salah satu di antara dua substituen yang terikat pada cincin benzena memberikan nama khusus, seperti misalnya pada toluena dan anilina, maka senyawanya diberi nama sebagai turunan dari nama khusus tersebut. Perlu diingat bahwa substituen yang memberikan nama khusus tersebut dianggap menempati posisi nomor 1.






3. Benzena polisubstitusi
Apabila terdapat tiga atau lebih substituen terikat pada cincin benzena, maka posisinya masing-masing ditunjukkan dengan nomor. Jika salah satu substituen memberikan nama khusus, maka diberi nama sebagai turunan dari nama khusus tersebut. Jika semua substituen tidak memberikan nama khusus, posisinya dinyatakan dengan nomor dan diurutkan sesuai urutan abjad, dan diakhiri dengan nama benzena.









C. Reaksi-reaksi pada Benzena
Benzena merupakan senyawa yang kaya akan elektron, sehingga jenis pereaksi yang akan menyerang cincin benzena adalah pereaksi yang suka elektron. Pereaksi seperti ini disebut elektrofil. Contohnya adalah golongan halogen dan H2SO4 .
1.adHalogenasi
Halogenasi merupakan reaksi substitusi atom H pada benzena oleh golongan halogen seperti F, Cl, Br, I. Pada reaksi ini atom H digantikan oleh atom dari golongan halogen dengan bantuan katalis besi (III) halida. Jika halogennya Cl2, maka katalis yang digunakanhadalahhFeCl3.
Contoh:


2.hNitrasi
Nitrasi merupakan reaksi substitusi atom H pada benzena oleh gugus nitro. Reaksi ini terjadi dengan mereaksikan benzena dengan asam nitrat (HNO3) pekat dengan bantuan H2SO4 sebagai katalis. Reaksi yang terjadi adalah sebagai berikut:


3.hSulfonasi
Sulfonasi merupakan reaksi substitusi atom H pada benzena oleh gugus sulfonat. Reaksi ini terjadi apabila benzena dipanaskan dengan asam sulfat pekat sebagai pereaksi.


4.hAlkilasi–FriedelhCraft
Alkilbenzena dapat terbentuk jika benzena direaksikan dengan alkil halida dengan katalis alumunium klorida (AlCl3)


D. Sifat Fisik dan Sifat Kimia Benzena

Sifat Fisik:
• Zat cair tidak berwarna
• Memiliki bau yang khas
• Mudah menguap
• Tidak larut dalam pelarut polar seperti air air,
tetapi larut dalam pelarut yang kurang polar atau nonpolar,
seperti eter dan tetraklorometana
• Titik Leleh : 5,5 derajat Celsius
• Titik didih : 80,1derajat Celsius
• Densitas : 0,88 .
• Senyawanya berupa senyawa lingkar/siklis
• Terjadi resonansi (pergerakan elektron di dalam molekul)
• Terjadi delokalisasi elektron pada struktur benzena
• Mempunyai aroma yang khas .

Sifat Kimia:
• Bersifat kasinogenik (racun)
• Merupakan senyawa nonpolar
• Tidak begitu reaktif, tapi mudah terbakar dengan menghasilkan banyak jelaga
• Lebih mudah mengalami reaksi substitusi dari pada adisi.
(untuk mengetahui beberapa reaksi subtitusi pada benzene)
• walaupun sukar diadisi tapi benzena masih dapat diadisi dengan katalis yang tepat, misalnya:
o Adisi dengan hidrogen dengan katalis Ni/Pt halus
o Adisi dengan CL 2 atau BR 2 dibawah sinar matahari
• Sukar dioksidasi dengan senyawa oksidator seperti KMnO4, K2Cr2O7, dll.
• Reaksi pada benzene harus menggunakan katalis karena kestabilan molekul benzena .

E. Cara Pembuatan Homolog Benzena
1. Dengan reaksi Friedel-Craft
Homolog benzena yang mengandung sebuah rantai samping dapat dibuat dengan reaksi alkilasi Friedel-Craft. Dalam hal ini yang direaksikan adalah benzena, alkil halida yang sesuai dan katalis alumunium halida.
Contoh:
C6H6¬ + CH3Cl C6H5CH3 + HCl
2. Dengan reaksi Wurtz-Fitting
Dalam reaksi ini reaktan-raktannya adalah derivat halogen dari benzena, alkil halida yang sesuai serta logam natrium.
Contoh:
C6H5Br + 2 Na + C2H5Br C6H5-C2H5 + 2NaBr
3. Dengan reaksi Grignard
Salah satu contoh pembuatan alkilbenzena dengan reaksi Grignard adalah:
C6H5MgBr + C4H9Br C6H5 C4H9 + MgBr2
4. Cara khusus pembuatan Mesitilina
Khusus untuk membuat mesitilena ditempuh dengan cara mendistilasi campuran aseton asam sulfat pekat.
F. Kegunaan Serta Dampak Benzena
Kegunaan benzena yang terpenting adalah sebagai pelarut dan sebagai bahan baku pembuatan senyawa-senyawa aromatik lainnya yang merupakan senyawa turunan benzena. Masing-masing dari senyawa turunan benzena tersebut memiliki kegunaan yang beragam bagi kehidupan manusia. Berikut ini beberapa senyawa turunan Benzena dan kegunaannya :
1.hToluena
Toluena digunakan sebagai pelarut dan sebagai bahan dasar untuk membuat TNT (trinitotoluena), senyawa yang digunakan sebagai bahan peledak (dinamit).
2.hStirena
Stirena digunakan sebagai bahan dasar pembuatan polimer sintetik polistirena melalui proses polimerisasi. Polistirena banyak digunakan untuk membuat insolator listrik, boneka, sol sepatu serta piring dan cangkir.
3.hAnilina
Anilina merupakan bahan dasar untuk pembuatan zat-zat warna diazo. Anilina dapat diubah menjadi garam diazonium dengan bantuan asam nitrit dan asam klorida.
dulunya digunakan seabagai pewarna minuman, tetapi ternyata bersifat sebagai mutagen. Oleh karena itu, sekarang digunakan sebagai pewarna wol dan sutera.
4.hBenzaldehida
Benzaldehida digunakan sebagai zat pengawet serta bahan baku pembuatan parfum karena memiliki bau yang khas. Benzaldehida dapat berkondensasi dengan asetaldehida (etanal), untuk menghasilkan sinamaldehida (minyak kayu manis).
5. Fenol
Dalam kehidupan sehari-hari fenol dikenal sebagai karbol atau lisol yang berfungsi sebagai zat disenfektan.
6.jAsamhBenzoathdanhTurunannya
Terdapat beberapa turunan dari asam benzoat yang tanpa kita sadari sering kita gunakan, diantaranyahadalah:
• Asam asetil salisilat atau lebih dikenal dengan sebutan aspirin atau asetosal yang biasa digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit (analgesik) dan penurun panas (antipiretik). Oleh karena itu aspirin juga digunakan sebagai obat sakit kepala, sakit gigi, demam dan sakit jantung. Penggunaan dalam jangka panjang dapat menyebabkan iritasi lapisan mukosa pada lambung sehingga menimbulkan sakit maag, gangguan ginjal, alergi, dan asma.
• Natrium benzoat yang biasa ggunakan sebagai pengawet makanan dalam kaleng.
• Metil salisilat adalah komponen utama obat gosok atau minyak angin.
• Asam tereftalat merupakan bahan serat sintetik polyester.
• Parasetamol (asetaminofen) memiliki fungsi yang sama dengan aspirin tetapi lebih aman bagi lambung. Hampir semua obat yang beredar dipasaran menggunakan zat aktif parasetamol. Penggunaan parasetamol yang berlebihan dapat menimbulkan gangguan ginjal dan hati.
Untuk dampak dari benzene yaitu bahwa benzena memiliki sifat racun atau kasinogenik, yaitu zat yang dapat membentuk kanker dalam tubuh manusia jika kadarnya dalam tubuh manusia berlebih. Beberapa penelitian menunjukan bahwa benzena merupakan salah satu penyebab leukemia, penyakit kanker darah yang telah banyak menyebabkan kematian.
Dampak kesehatan akibat paparan Benzena berupa depresi pada sistim saraf pusat hingga kematian. Paparan Benzena antara 50–150 ppm dapat menyebabkan sakit kepala, kelesuan, dan perasaan mengantuk. Konsentrasi Benzena yang lebih tinggi dapat menyebabkan efek yang lebih parah, termasuk vertigo dan kehilangan kesadaran. Paparan sebesar 20.000 ppm selama 5 – 10 menit bersifat fatal dan paparan sebesar 7.500 ppm dapat menyebabkan keracunan jika terhirup selama 0,5 – 1 jam. Dampak yang ringan dapat berupa euforia, sakit kepala, muntah, gaya berjalan terhuyung-huyung, dan pingsan .

IV. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Menurut Friderich August Kukele, struktur benzena dituliskan cincin dengan enam atom karbon yang mengandung tiga buah ikatan tunggal dan tiga buah ikatan rangkap yang berselang-seling.
Benzena merupakan senyawa yang kaya akan elektron, sehingga jenis pereaksi yang akan menyerang cincin benzena adalah pereaksi yang suka elektron.
Ada beberapa cara pembuatan homolog benzena yaitu : reaksi Friedel-Craft, reaksi Wurtz-Fitting, reaksi Grignard .
Kegunaan benzena yang terpenting adalah sebagai pelarut dan sebagai bahan baku pembuatan senyawa-senyawa aromatik lainnya yang merupakan senyawa turunan benzene.
Dampak kesehatan akibat paparan Benzena berupa depresi pada sistim saraf pusat hingga kematian

V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat.Dalam makalah tersebut memang tidak begitu dijelaskan secara panjang mengenai Benzena dan Turunannya. Kami yakin masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Namun sedikit banyak makalah ini Insya Allah bisa memberi sedikit kontribusi bagi kita semua tentang pemahaman tentang Benzena dan Turunannya. Mohon maaf bila dalam penulisan masih terdapat banyak kesalahan.Semoga makalah yang simpel ini bisa memberikan wacana untuk kita ke depan dalam mengajarkan ilmu kita kepada anak didik.

VI. DAFTAR KEPUSTAKAAN
Hart, Harold, 2003, Kimia Organik, Jakarta: Erlangga, Hal.129.

http://kimia.upi.edu/utama/bahanajar/kuliah_web/2008/Siti%20Latifah%20A_054413/BenZena.Com

http://study2life.com/KOMP/TEMAEN2/tugas%20akhir/benzena.html

http://uanipa2010.blogspot.com/2009/11/benzena-dan-turunannya-dan-polimer.html

Benzena

Tugas Fiqh

Ujian Semester Mata Kuliah Fiqh

Soal

1. Sejauhmana kadar najis yang dima’fu menurut mazhab :
a. Hanafiah
b. Malikiyah
c. Suafi’iyah dan
d. Hanabilah

2. Hal-hal apa saja yang menjadikan perselisihan mazhab terkait batalnya wudhu ?
Mana yang lebih kuat menurut anda disertai alas an aqli dan naqlinya?

3. Istilah مختلطة , معتادة , مبتدأة terkait persoalan apa dan bagaimana jalan keluarnya disertai argumentasinya ?

4. a. Apakah sama pengertian antara syarat wajib shalat dengan syarat sahnya shalat ?
b. Bagaimana hokum meninggalkan shalat dan dasar hukumnya bagi yang sudah memenuhi syarat wajib shalat ?
c. Apakah setelah shalat perlu wirid ? Dasar hukumnya apa ? Menurut anda dengan bersuara atau tidak, dusertai dalilnya ?

Jawab:

1. Kadar najis yang dimaafkan menurut beberapa pendapat ulama’ mazhab yaitu
a. Menurut mazhab Hanafi
Batasan najis yang bisa dimaafkan yang dilihat dari segi najis mugholadzoh atau mukhofafah adalah ukuran najisnya sedikit. Kadar sedikit dari najis mugholadzoh yang kering ialah sebanding dengan 20 kirad. Sedangkan najis yang berwujud cairan yaitu telapak tangan. ( hlm. 169 baris ke-8 ).
Najis yang mempunyai kadar yang sedikit atau ringan pada pakaian adalah kurang dari seperempat pakaian, sedangkan najis pada badan ukurannya adalah najis yang kurang dari seperempat anggota tangan dan kaki. ( 169 baris ke-13 ).
Najis yang dima’fu adalah sesuatu yang sedikit baik itu dari kencing, kotoran kucing ataupun kotoran tikus di dalam makanan dan pakaian karena dhorurot. Begitu juga setetes najis yang jatuh dalam wadah, atau percikan air kencing yang tidak tampak. Begitu juga darah yang mengenai jagal ( pemotong hewan ) , bekas lalat yang hinggap pada najis, bulu himar, sapi, ketika dlorurot dan basah. ( hlm 169 baris ke-3 ).
Begitu pula darah yang tertinggal di leher hewan sembelihan sebab adanya udara untuk menghindarinya, dn dari darah yang tertinggal di pinggang dan juga di hati karena darah tersebut tidak mengalir.
Pada pendapat yang shahih termasuk juga darah yang tidak menyebabkan batalnya wudhu darah nyamuk , kutu meskipun dalam jumlah yang banyak. Selanjutnya darah ikan menurut keterangan yang shahih dan air liur keledai ataupun himar dan darah orang yang mati syahid walaupun darahnya mengucur. ( hlm.170 baris ke-6 ).
Yang termasuk najis ma’fu yang dikarenakan dhorurot adalah uap najis, debunya, begitu pula angina yang menerpa, najis kemudian mengenai pakaian, kecuali kalau memeng tampak jelas bekas najis tersebut pada pakaiannya. ( hlm.170 baris ke -11 )
Termasuk najis ma’fu pada sumur tempat minum unta, dan kambing yang masuk tempat air itu. Selama najis itu tidak banyak, yang dinamakan sedikit adalah sesuatu yang dianggap sedikit oleh pandangan mata, sedangkan yang dinamakan najis banyak adalah sesuatu yang dianggap jorok menurut pandangan itu juga. (hlm.170 brs 14 ).
Adapun kotoran burung yang terbang yang halal dimakan adalah suci. Akan tetapi apabila buang kotoran itu tidak dalam keadaan terbang maka hukumnya najis mukhoffah. ( hlm 170 baris 17 ).

b. Menurut mazhab Maliki
Najis ma’fu antara lain adalah yang sedikit dari hewan darat, nanah, darah dari luka. (hlm.171 baris 2 )
Dan begitu juga setiap najis yang sulit mencegahnya dinisbatkan pada shalat dan ketika masuk masjid, bukan dinisbatkan pada makanan dan minuman. Oleh karena itu apabila najis tersebut mengenai makanan atau minuman, maka keduanya menjadi najis, dan tidak boleh dimakan ataupun diminum. ( hlm.171 baris 6 ).
Sedangkan najis ma’fu yang slit untuk mencegahnya adalah sebagai berikut :
Terlepasnya hadats yaitu hadats yang keluar dengan sendirinya tanpa adanya usaha, seperti air kencing madzi, mani, kotoran yang keluar dari tempatnya dengan sendirinya, dan tidak wajib dibasuh karena dhorurot dank arena hal itu tak mungkin terjadi setiap hari walaupun satu kali (hlm 171 baris ).
Basuhan dari penyakit bawasir jika mengenai badan, atau pakaian setiap hari meskipun satu kali. Adapun pada tangan atau sapu tangan maka tidak di ma’fu dari basuhannya, kecuali jika sudah sering menahan bawasir sekiranya dikembalikan dua kali setiap hari ( hlm.171 baris 12 )
Dan najis yang mengenai pakaian orang yang menyusui atau badannya baik berupa air kencing atau buang air besar anak kecilnya meskipun itu bukan anaknya, jika dia telah berusaha menghindari percikan dari najis itu ketika keluar, begitu pula tukang jagal , peternak, dokter yang mengobati tempat luka. Oleh Karen itu disunahkan bagi mereka mengganti baju ketika shalat ( hlm 171 baris ke-16 ).
Dan najis yang mengenai pakaian orang yang shalat atau badannya tempatnya baik itu berupa air kencing, kotoran kuda, himar jika dialami oleh seorang yang memang tugasnya menggembalanya memerah susunya, mengajarinya dan lain-lain karena sulit untuk menjaganya ( 172 : 3 ).
Bekas lalat atau nyamuk yang hinggap pada najis yang berada pada kaki dan mulutnya kemudian ia terbang dan menempel pada pakaian atau badan sehingga sulit menghindarinya (172 : 6 ).
Bekas tato yang sulit dihilangkan karena dhorurot ( 172:8 ).
Bekas handuk ketika mengusap pada kulit dengan menggunakan sapu tangan hinggga tempat kotoran itu melebar, kemudian membasuhnya. Karena sulitnya membasuh tempat itu sebelum terlepasnya cacat, apabila luka itu telah terlepas maka wajib membasuhnya, adapula pendapat yang mengatakan sunah (172:9 ).
Bekas bisul berupa nanah yang mengalir meskipun bannnnyak, baik mengalir dengan sendirinya atau karena memerah warnanya.
Lumpur air hujan dan airnya yang bercampur dengan najis ( jika mengenai pakaian atau kaki selagi tidak berlebihan meskipun setelah hujan telah reda, asal najis itu tidak lebih banyak dari pada lumpurnya bak dengan persangkaan atau yakin ( 172:19 ).

c. Mazhab Syafi’i
Najis itu tidak dima’fu kecuali najis yang diterangkan di bawah ini (173:11 ).
Najis yang tidak bisa dilihat oleh mata, darah yang sedikit, dan air kencing yang terciprat (173:12).
Banyak maupun sedikit dari darah bisul, dan nanah. Darah hewan yang tidak mengalir seperti kutu dan nyamuk. Tempat canduk, kotoran yang dibawa oleh lalat, air kencing codot atau kelelawar, air kencing dari orang yang keluar dari orang yang punya penyakit tidak bisa menahannya, darah istihadoh, air seni yang berbau, dan sesuatu yang tidak berbau.Menurut keterangan yang jelas , karena sulitnya menjaga itu semua. ( 173:13 ).
Akan tetapi apabila bisul itu pecah, membunuh nyamuk ,membawa pakaian yang ada najis ma’funya maka dima’fu pula hukumnya, hal ini karena jumlahnya yang sedikit itu. Itu semua karena tidak ada kesulitan untuk menjauhinya.
Termasuk najis ma’fu adalah kulit nyamuk dan yang semisalnya, kecuali anjing dan babi. Meskipundarah itu sedikit tidak akan dima’fu. Hitungan atau ukuran sedikit adalah menurut kadar yang berlaku pada umumnya. ( 173:18 ).
Begitupula najis yang sulit untuk menghindarinya. Menurut kebiasaan seperti Lumpur yang mengenai orang lewat yang diyakini kenajisannya. Dulu kala musim penghujan, bukan musim kemarau, dengan sarat najisnya tersebut tidak nampak kasat mata, dan disyaratkan pula orang yang lewat tersebut berhati-hati agar tak terkena najis dan najis itu mengenainya karena ia sedang berjalan atau berkendaraan bukannya dia jatuh ke tanah. (174:10 ).
Begitupula bangkai ulat di dalam buah-buahan, cuka, dan susu kental atau keju yang tercampur di dalamnya.
Dan dikategorikan dalam golongan najis ma’fu adalah rambut najis yang sedikit seperti hanya satu atau dua saja. Selain rambut/bulu anjing atau babi atau sesuatu dari peranannya atau salah satunya karena beserta hewan lain. Maka dari itu meskipun sedikit hukumnya tidak dima’fu. Termasuknajis ma’fu adalah banyaknya rambut dan hewan tunggangan dikarenakan sulit menghindarinya.(175:10).
Begitu pula bekas tato, kotoran ikan di dalam air jika memang tidak merubah air itu, darah yang melekat pada daging atau tulang, dan air liur orang tidur yang keluar dari ma’dah dan kotoran hewan berkaki empat air kencingnya.


d. Mazhab Hambali
Tidak ada yang dima’fu meskipun itu najis yang sedikit, dan tidak kelihatan wujudnya seperti najis yang melekat pada kaki lalat dan yang lain karena umumnya Firman Allh ‘dan pakaianmu maka sucikanlah’ kata ibnu umar
“ Rosulullah memerintahkan kita agar kita membasuh beberapa najis sampai tujuh kali”.(176:4).
Sedikitnya air kencing dari orang yang punya penyakit tidak bisa menahan air seninya hukumnya dima’fu karena sudah diupayakan agar kencingnya tidak keluar dan sudah barang tentu keadaan ini akan menyusahkannya( 176:15).
Dan sedikit dari asap najis, debunya dan uapnya, selama tidak kelihatan sifat najis itu, karena sulitnya menghindari hal ini.(177:3)

2. Hal-hal yang menjadikan perselisihan mazhab terkait batalnya wudhu
Dari sisi jumlah atau bilangan yang membatalkannyamenurut mazhab maliki ada tiga kelas, Syafi’I ada lima, Hambali ada delapan, dan Hanafi ada dua.(264:16)
Sedangkan hal-hal yang diperselisihkan adalah sebagai berikut:
 Semua yang keluar dari salah satu dua jalan baik qubul atau dzubul, baik itu umum atau tidak(265:2)
 Melahirkan atau dengan tanpa adanya darah atau tidak ditemui adanya darah ketika melahirkan(267:10)
 Sesuatu yang keluar dari selain dua jalan ( qubul dan dzubur ) seperti darah atau luka bengkok yang disertai nanah, dan naroh(267:14)
 Muntahz (269:4)
 Hilangnya akal disebabkan karena tercengang atau mabuk atau penyakit ayan –ayan(270:11)
 Menyentuh perempuan(273:1)
 Menyentuh farji baik dhubul maupun qubul(277:10)
 Ketawa ketika shalat ( 280:1)
 Makan daging unta ( 280:14 )
 Memandikan mayat ( 281:12)
 Bimbang dalam wudhu(282:9)
 Sesuatu yang mewajibkan untuk mandi(282:19)


3. مختلطة berasal dari kata خلط terkait dengan Lumpur bercampur najis yang mengenai pakaian atau kaki yang terkena Lumpur ini saat hujan atau mungkin setelah hujan reda dikhawatirkan itu bercampur dengan najis. Sekiranya kadar najis itu tidak lebih banyak dari lumpurnya, dia tidak terkena najis itu secara kasat mata yang tidak bercampur dengan yang lain maka bisa dima’fu(172:19) dan (173:1).
Jalan keluarnya yaitu dengan mengangkat pakaian ketika hujan,biar tidak terkena cipratan najis.

معتادة
Mempunyai arti menurut kebiasaan, persoalannya yaitu:
Darah yang keluar dari farji perempuan, darah yang keluar dari farji wanita ada tiga macam yaitu haid nifas dan istihadhoh. Untuk haid dan nifas sudah barang tentu merupakan darah yang keluar dari wanita sehat yang mengikuti kebiasaan pada umumnya. Akan tetapi yang dinamakan darah istihadhoh adalah mengalir ( keluar ) nya darah pada waktu yang tidak sesuai menurut kebiasaan.(478:8).
Permasalahannya adalah apakah sesuatu yang haram bagi wanita mustahadho itu sebagaimana keharaman yang ada pada wanita haid(478:15).
Solusinya adalah bahwa wanita mustahadhoh itu tidak ada larangan melakukan apa “yang diharamkan bagi wanita yang haid dan nifas, baik berupa mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh karena istihadhoh itu adalah hadats yang kekal sebagaimana air seni, air besar, dan kentut menurut kesepakatan fuqoha.
Persoalan yang lainnya yaitu bersuci wanita mustahadloh.
Bagaimanapun wanita mustahadloh adalah wanita yang mengalami ketidakstabilan dalam kesehatannya. Permasalahan yang muncul biasanya adalah darah istihadloh bukan termasuk darah haid dan nifas akan tetapi darah ini termasuk hadats.
Menurut para ulama mazhab hanafi, syafi’ii , hambali berpendapat bahwa dia wajib wudhu ketika masuk waktu shalat setelah membasuh farjinya ( 470:4 ).
Tidak ada kewajiban mandi kecuali hanya satu kali menurut mazhab empat, menurut pendapat mazhab syafi’I dam hambali disunahkan, sedangkan menurut mazhab hanafi dan maliki lebih baiknya mandi setiap akan melakukan shalat. (481:4).

مبتدأة
Ini terkait dengan persoalan tentang wanita yang mengeluarkan darah haid pertamakali, persoalannya adalah bagaimana anak perempuan yang baru pertama kali mengeluarkan darah itu menghukumi? Darah tersebut termasuk darah haid atau darah istihadoh.
Jadi untuk penjelasannya bahwa anak perempuan yang baru pertama kali mengeluarkan darah dibagi menjadi dua yaitu mubtada’ah mumayyizah: wanita yang baru mengeluarkan darah sedangkan dia sudah pintar maka hukkumnya adalah dloif darah itu dinamakan darah istihadoh, akan tetapi hendaknya dihukumi darah haid. Dengan syarat darah haid yang lebih kuat itu tidak kurang dari waktu haid (siang dan malam ) dan tidak melebihi waktu maksimal dalam haid ( 15 hari ) (485:13)
Yang selanjutnya adalah mubtada’ah ghoiru mumayyiah yaitu darah yang keluar pertama kali akan tetapi dia hanya melihat darah itu satu sifat(486:4) hokum haidnya adalah satu hari satu malam, sedangkan waktu sucinya adalah 29 hari.


4. a. syarat wajib adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian syarat sah adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.

b. Dari kalangan Malikiyyah berpendapat kafir orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja walaupun ia tidak menentang kewajiban shalat. Pendapat ini dihikayatkan pula dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, dan Al-Hakam bin ‘Uyainah radhiyallahu 'anhum. Sebagian pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu juga berpendapat demikian4. (Al-Majmu’ 3/19, Al-Minhaj 2/257, Nailul Authar, 2/403)
Mereka berargumen dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيْلَهُمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Apabila telah habis bulan-bulan Haram, bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kalian jumpai mereka dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Apabila mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 5)
Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan harus terpenuhinya tiga syarat barulah seorang yang tadinya musyrik dibebaskan dari hukuman bunuh sebagai orang kafir yaitu bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Bila tiga syarat ini terpenuhi berarti ia telah menjadi seorang muslim yang terpelihara darahnya. Namun bila tidak, ia bukanlah seorang muslim. Dengan demikian, barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak mau menunaikannya, berarti tidak memenuhi syarat untuk dibiarkanJberjalan,yangJberartiHiaHbolehjdibunuh5.
Argumen mereka dari hadits adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”j(HR.Muslim.no.242)
Demikian pula hadits Buraidah ibnul Hushaib radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهُ فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti ia kafir.” (HR. Ahmad 5/346, At-Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan selainnya. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 574 dan juga dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib hal. 299) [LihatgTharhutlTatsrib,1/323]
Dalam dua hadits di atas dinyatakan secara umum “meninggalkan shalat” tanpa ada penyebutan “meninggalkan karena menentang kewajibannya”. Berarti ancaman dalam hadits diberlakukan secara umum, baik bagi orang yang meninggalkan shalat karena menentangkkewajibannyalataugpungtidak.
Seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq rahimahullahu berkata:
كَانَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ اْلأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang adanya sesuatu dari amalan-amalan yang bila ditinggalkan dapat mengkafirkan pelakunya kecuali amalan shalat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, demikian pula dalam Shahih At-Targhib watjTarhiblno.562)
Abdullah menyebutkan bahwa para sahabat sepakat ‘orang yang meninggalkan shalat itu kafir’ dan mereka tidak mensyaratkan ‘harus disertai dengan pengingkaran akan kewajibannya’ atau ‘menentang kewajiban shalat’. Karena yang mengatakan shalat itu tidak wajib, jelas sekali kekafirannya bagi semua orang.

c. Dalilnya adalah riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim bahwa mengangkat suara dengan dzikir selepas shalat, adalah dimasa Rasulullah saw, dan berkata Ibn Abbas ra kami mengetahui selesainya shalat Nabi saw adalah dg terdengarnya suara dzikir ba'da shalat. memang hal ini menjadi Ikhtilaf, karena sebagian para Muhaddits mengatakan hal ini hanya dilakukan dimasa awal islam dan tidak lagi dilakukan kemudian, berkata Imam Syafii mengeraskan suara dzikir selepas shalat boleh saja dengan maksud mengajari dzikir selepas shalat, demikian pula pendapat sebagian Muhaddits lainnya. maka tentunya dalam hal ini apalagi dimasa sekarang ini, sebaiknya dzikir selepas shalat dikeraskan, demi melancarkan hadirin mengingat dzikir selepas shalat, karena kesemuanya adalah hadits Rasul saw, seperti istighfar, ayatul kursiy, tasbih tahmid takbir 33X dll, kesemuanya adalah dzikir dzikir Nabi saw selepas shalat, maka pelarangan akan hal ini adalah hal yg mungkar, karena hal ini syiar, berbeda dengan masa lalu yg kesemua sahabat adalah ahlul khusyu, sehingga berkata salah seorang sahabat : "aku belum pernah teringat segala sesuatu keduniawian saat shalatku sejak aku masuk islam",
demikian hebatnya khusyu mereka sehingga tak pernah teringat dg keduniawian saat shalat semenjjak mereka masuk islam, maka khusyu mereka terganggu dengan kerasnya suara dzikir di masjid, berbeda dg masa kini yg jiwa muslimin penuh dg syahwat, hawab nafsu, dan alam pemikiran penuh dg gangguan gangguan syaitan, bahkan diluar masjid suara suara lagu, dangdut, musik musik kuffar, menggelegar memecahkan telinga, maka selayaknya mengeraskan suara dzikir berjamaah demi menguatkan Iman dan khusyu.

Tugas Fiqh

Ujian Semester Mata Kuliah Fiqh

Soal

1. Sejauhmana kadar najis yang dima’fu menurut mazhab :
a. Hanafiah
b. Malikiyah
c. Suafi’iyah dan
d. Hanabilah

2. Hal-hal apa saja yang menjadikan perselisihan mazhab terkait batalnya wudhu ?
Mana yang lebih kuat menurut anda disertai alas an aqli dan naqlinya?

3. Istilah مختلطة , معتادة , مبتدأة terkait persoalan apa dan bagaimana jalan keluarnya disertai argumentasinya ?

4. a. Apakah sama pengertian antara syarat wajib shalat dengan syarat sahnya shalat ?
b. Bagaimana hokum meninggalkan shalat dan dasar hukumnya bagi yang sudah memenuhi syarat wajib shalat ?
c. Apakah setelah shalat perlu wirid ? Dasar hukumnya apa ? Menurut anda dengan bersuara atau tidak, dusertai dalilnya ?

Jawab:

1. Kadar najis yang dimaafkan menurut beberapa pendapat ulama’ mazhab yaitu
a. Menurut mazhab Hanafi
Batasan najis yang bisa dimaafkan yang dilihat dari segi najis mugholadzoh atau mukhofafah adalah ukuran najisnya sedikit. Kadar sedikit dari najis mugholadzoh yang kering ialah sebanding dengan 20 kirad. Sedangkan najis yang berwujud cairan yaitu telapak tangan. ( hlm. 169 baris ke-8 ).
Najis yang mempunyai kadar yang sedikit atau ringan pada pakaian adalah kurang dari seperempat pakaian, sedangkan najis pada badan ukurannya adalah najis yang kurang dari seperempat anggota tangan dan kaki. ( 169 baris ke-13 ).
Najis yang dima’fu adalah sesuatu yang sedikit baik itu dari kencing, kotoran kucing ataupun kotoran tikus di dalam makanan dan pakaian karena dhorurot. Begitu juga setetes najis yang jatuh dalam wadah, atau percikan air kencing yang tidak tampak. Begitu juga darah yang mengenai jagal ( pemotong hewan ) , bekas lalat yang hinggap pada najis, bulu himar, sapi, ketika dlorurot dan basah. ( hlm 169 baris ke-3 ).
Begitu pula darah yang tertinggal di leher hewan sembelihan sebab adanya udara untuk menghindarinya, dn dari darah yang tertinggal di pinggang dan juga di hati karena darah tersebut tidak mengalir.
Pada pendapat yang shahih termasuk juga darah yang tidak menyebabkan batalnya wudhu darah nyamuk , kutu meskipun dalam jumlah yang banyak. Selanjutnya darah ikan menurut keterangan yang shahih dan air liur keledai ataupun himar dan darah orang yang mati syahid walaupun darahnya mengucur. ( hlm.170 baris ke-6 ).
Yang termasuk najis ma’fu yang dikarenakan dhorurot adalah uap najis, debunya, begitu pula angina yang menerpa, najis kemudian mengenai pakaian, kecuali kalau memeng tampak jelas bekas najis tersebut pada pakaiannya. ( hlm.170 baris ke -11 )
Termasuk najis ma’fu pada sumur tempat minum unta, dan kambing yang masuk tempat air itu. Selama najis itu tidak banyak, yang dinamakan sedikit adalah sesuatu yang dianggap sedikit oleh pandangan mata, sedangkan yang dinamakan najis banyak adalah sesuatu yang dianggap jorok menurut pandangan itu juga. (hlm.170 brs 14 ).
Adapun kotoran burung yang terbang yang halal dimakan adalah suci. Akan tetapi apabila buang kotoran itu tidak dalam keadaan terbang maka hukumnya najis mukhoffah. ( hlm 170 baris 17 ).

b. Menurut mazhab Maliki
Najis ma’fu antara lain adalah yang sedikit dari hewan darat, nanah, darah dari luka. (hlm.171 baris 2 )
Dan begitu juga setiap najis yang sulit mencegahnya dinisbatkan pada shalat dan ketika masuk masjid, bukan dinisbatkan pada makanan dan minuman. Oleh karena itu apabila najis tersebut mengenai makanan atau minuman, maka keduanya menjadi najis, dan tidak boleh dimakan ataupun diminum. ( hlm.171 baris 6 ).
Sedangkan najis ma’fu yang slit untuk mencegahnya adalah sebagai berikut :
Terlepasnya hadats yaitu hadats yang keluar dengan sendirinya tanpa adanya usaha, seperti air kencing madzi, mani, kotoran yang keluar dari tempatnya dengan sendirinya, dan tidak wajib dibasuh karena dhorurot dank arena hal itu tak mungkin terjadi setiap hari walaupun satu kali (hlm 171 baris ).
Basuhan dari penyakit bawasir jika mengenai badan, atau pakaian setiap hari meskipun satu kali. Adapun pada tangan atau sapu tangan maka tidak di ma’fu dari basuhannya, kecuali jika sudah sering menahan bawasir sekiranya dikembalikan dua kali setiap hari ( hlm.171 baris 12 )
Dan najis yang mengenai pakaian orang yang menyusui atau badannya baik berupa air kencing atau buang air besar anak kecilnya meskipun itu bukan anaknya, jika dia telah berusaha menghindari percikan dari najis itu ketika keluar, begitu pula tukang jagal , peternak, dokter yang mengobati tempat luka. Oleh Karen itu disunahkan bagi mereka mengganti baju ketika shalat ( hlm 171 baris ke-16 ).
Dan najis yang mengenai pakaian orang yang shalat atau badannya tempatnya baik itu berupa air kencing, kotoran kuda, himar jika dialami oleh seorang yang memang tugasnya menggembalanya memerah susunya, mengajarinya dan lain-lain karena sulit untuk menjaganya ( 172 : 3 ).
Bekas lalat atau nyamuk yang hinggap pada najis yang berada pada kaki dan mulutnya kemudian ia terbang dan menempel pada pakaian atau badan sehingga sulit menghindarinya (172 : 6 ).
Bekas tato yang sulit dihilangkan karena dhorurot ( 172:8 ).
Bekas handuk ketika mengusap pada kulit dengan menggunakan sapu tangan hinggga tempat kotoran itu melebar, kemudian membasuhnya. Karena sulitnya membasuh tempat itu sebelum terlepasnya cacat, apabila luka itu telah terlepas maka wajib membasuhnya, adapula pendapat yang mengatakan sunah (172:9 ).
Bekas bisul berupa nanah yang mengalir meskipun bannnnyak, baik mengalir dengan sendirinya atau karena memerah warnanya.
Lumpur air hujan dan airnya yang bercampur dengan najis ( jika mengenai pakaian atau kaki selagi tidak berlebihan meskipun setelah hujan telah reda, asal najis itu tidak lebih banyak dari pada lumpurnya bak dengan persangkaan atau yakin ( 172:19 ).

c. Mazhab Syafi’i
Najis itu tidak dima’fu kecuali najis yang diterangkan di bawah ini (173:11 ).
Najis yang tidak bisa dilihat oleh mata, darah yang sedikit, dan air kencing yang terciprat (173:12).
Banyak maupun sedikit dari darah bisul, dan nanah. Darah hewan yang tidak mengalir seperti kutu dan nyamuk. Tempat canduk, kotoran yang dibawa oleh lalat, air kencing codot atau kelelawar, air kencing dari orang yang keluar dari orang yang punya penyakit tidak bisa menahannya, darah istihadoh, air seni yang berbau, dan sesuatu yang tidak berbau.Menurut keterangan yang jelas , karena sulitnya menjaga itu semua. ( 173:13 ).
Akan tetapi apabila bisul itu pecah, membunuh nyamuk ,membawa pakaian yang ada najis ma’funya maka dima’fu pula hukumnya, hal ini karena jumlahnya yang sedikit itu. Itu semua karena tidak ada kesulitan untuk menjauhinya.
Termasuk najis ma’fu adalah kulit nyamuk dan yang semisalnya, kecuali anjing dan babi. Meskipundarah itu sedikit tidak akan dima’fu. Hitungan atau ukuran sedikit adalah menurut kadar yang berlaku pada umumnya. ( 173:18 ).
Begitupula najis yang sulit untuk menghindarinya. Menurut kebiasaan seperti Lumpur yang mengenai orang lewat yang diyakini kenajisannya. Dulu kala musim penghujan, bukan musim kemarau, dengan sarat najisnya tersebut tidak nampak kasat mata, dan disyaratkan pula orang yang lewat tersebut berhati-hati agar tak terkena najis dan najis itu mengenainya karena ia sedang berjalan atau berkendaraan bukannya dia jatuh ke tanah. (174:10 ).
Begitupula bangkai ulat di dalam buah-buahan, cuka, dan susu kental atau keju yang tercampur di dalamnya.
Dan dikategorikan dalam golongan najis ma’fu adalah rambut najis yang sedikit seperti hanya satu atau dua saja. Selain rambut/bulu anjing atau babi atau sesuatu dari peranannya atau salah satunya karena beserta hewan lain. Maka dari itu meskipun sedikit hukumnya tidak dima’fu. Termasuknajis ma’fu adalah banyaknya rambut dan hewan tunggangan dikarenakan sulit menghindarinya.(175:10).
Begitu pula bekas tato, kotoran ikan di dalam air jika memang tidak merubah air itu, darah yang melekat pada daging atau tulang, dan air liur orang tidur yang keluar dari ma’dah dan kotoran hewan berkaki empat air kencingnya.


d. Mazhab Hambali
Tidak ada yang dima’fu meskipun itu najis yang sedikit, dan tidak kelihatan wujudnya seperti najis yang melekat pada kaki lalat dan yang lain karena umumnya Firman Allh ‘dan pakaianmu maka sucikanlah’ kata ibnu umar
“ Rosulullah memerintahkan kita agar kita membasuh beberapa najis sampai tujuh kali”.(176:4).
Sedikitnya air kencing dari orang yang punya penyakit tidak bisa menahan air seninya hukumnya dima’fu karena sudah diupayakan agar kencingnya tidak keluar dan sudah barang tentu keadaan ini akan menyusahkannya( 176:15).
Dan sedikit dari asap najis, debunya dan uapnya, selama tidak kelihatan sifat najis itu, karena sulitnya menghindari hal ini.(177:3)

2. Hal-hal yang menjadikan perselisihan mazhab terkait batalnya wudhu
Dari sisi jumlah atau bilangan yang membatalkannyamenurut mazhab maliki ada tiga kelas, Syafi’I ada lima, Hambali ada delapan, dan Hanafi ada dua.(264:16)
Sedangkan hal-hal yang diperselisihkan adalah sebagai berikut:
 Semua yang keluar dari salah satu dua jalan baik qubul atau dzubul, baik itu umum atau tidak(265:2)
 Melahirkan atau dengan tanpa adanya darah atau tidak ditemui adanya darah ketika melahirkan(267:10)
 Sesuatu yang keluar dari selain dua jalan ( qubul dan dzubur ) seperti darah atau luka bengkok yang disertai nanah, dan naroh(267:14)
 Muntahz (269:4)
 Hilangnya akal disebabkan karena tercengang atau mabuk atau penyakit ayan –ayan(270:11)
 Menyentuh perempuan(273:1)
 Menyentuh farji baik dhubul maupun qubul(277:10)
 Ketawa ketika shalat ( 280:1)
 Makan daging unta ( 280:14 )
 Memandikan mayat ( 281:12)
 Bimbang dalam wudhu(282:9)
 Sesuatu yang mewajibkan untuk mandi(282:19)


3. مختلطة berasal dari kata خلط terkait dengan Lumpur bercampur najis yang mengenai pakaian atau kaki yang terkena Lumpur ini saat hujan atau mungkin setelah hujan reda dikhawatirkan itu bercampur dengan najis. Sekiranya kadar najis itu tidak lebih banyak dari lumpurnya, dia tidak terkena najis itu secara kasat mata yang tidak bercampur dengan yang lain maka bisa dima’fu(172:19) dan (173:1).
Jalan keluarnya yaitu dengan mengangkat pakaian ketika hujan,biar tidak terkena cipratan najis.

معتادة
Mempunyai arti menurut kebiasaan, persoalannya yaitu:
Darah yang keluar dari farji perempuan, darah yang keluar dari farji wanita ada tiga macam yaitu haid nifas dan istihadhoh. Untuk haid dan nifas sudah barang tentu merupakan darah yang keluar dari wanita sehat yang mengikuti kebiasaan pada umumnya. Akan tetapi yang dinamakan darah istihadhoh adalah mengalir ( keluar ) nya darah pada waktu yang tidak sesuai menurut kebiasaan.(478:8).
Permasalahannya adalah apakah sesuatu yang haram bagi wanita mustahadho itu sebagaimana keharaman yang ada pada wanita haid(478:15).
Solusinya adalah bahwa wanita mustahadhoh itu tidak ada larangan melakukan apa “yang diharamkan bagi wanita yang haid dan nifas, baik berupa mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh karena istihadhoh itu adalah hadats yang kekal sebagaimana air seni, air besar, dan kentut menurut kesepakatan fuqoha.
Persoalan yang lainnya yaitu bersuci wanita mustahadloh.
Bagaimanapun wanita mustahadloh adalah wanita yang mengalami ketidakstabilan dalam kesehatannya. Permasalahan yang muncul biasanya adalah darah istihadloh bukan termasuk darah haid dan nifas akan tetapi darah ini termasuk hadats.
Menurut para ulama mazhab hanafi, syafi’ii , hambali berpendapat bahwa dia wajib wudhu ketika masuk waktu shalat setelah membasuh farjinya ( 470:4 ).
Tidak ada kewajiban mandi kecuali hanya satu kali menurut mazhab empat, menurut pendapat mazhab syafi’I dam hambali disunahkan, sedangkan menurut mazhab hanafi dan maliki lebih baiknya mandi setiap akan melakukan shalat. (481:4).

مبتدأة
Ini terkait dengan persoalan tentang wanita yang mengeluarkan darah haid pertamakali, persoalannya adalah bagaimana anak perempuan yang baru pertama kali mengeluarkan darah itu menghukumi? Darah tersebut termasuk darah haid atau darah istihadoh.
Jadi untuk penjelasannya bahwa anak perempuan yang baru pertama kali mengeluarkan darah dibagi menjadi dua yaitu mubtada’ah mumayyizah: wanita yang baru mengeluarkan darah sedangkan dia sudah pintar maka hukkumnya adalah dloif darah itu dinamakan darah istihadoh, akan tetapi hendaknya dihukumi darah haid. Dengan syarat darah haid yang lebih kuat itu tidak kurang dari waktu haid (siang dan malam ) dan tidak melebihi waktu maksimal dalam haid ( 15 hari ) (485:13)
Yang selanjutnya adalah mubtada’ah ghoiru mumayyiah yaitu darah yang keluar pertama kali akan tetapi dia hanya melihat darah itu satu sifat(486:4) hokum haidnya adalah satu hari satu malam, sedangkan waktu sucinya adalah 29 hari.


4. a. syarat wajib adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian syarat sah adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.

b. Dari kalangan Malikiyyah berpendapat kafir orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja walaupun ia tidak menentang kewajiban shalat. Pendapat ini dihikayatkan pula dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, dan Al-Hakam bin ‘Uyainah radhiyallahu 'anhum. Sebagian pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu juga berpendapat demikian4. (Al-Majmu’ 3/19, Al-Minhaj 2/257, Nailul Authar, 2/403)
Mereka berargumen dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيْلَهُمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Apabila telah habis bulan-bulan Haram, bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kalian jumpai mereka dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Apabila mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 5)
Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan harus terpenuhinya tiga syarat barulah seorang yang tadinya musyrik dibebaskan dari hukuman bunuh sebagai orang kafir yaitu bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Bila tiga syarat ini terpenuhi berarti ia telah menjadi seorang muslim yang terpelihara darahnya. Namun bila tidak, ia bukanlah seorang muslim. Dengan demikian, barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak mau menunaikannya, berarti tidak memenuhi syarat untuk dibiarkanJberjalan,yangJberartiHiaHbolehjdibunuh5.
Argumen mereka dari hadits adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”j(HR.Muslim.no.242)
Demikian pula hadits Buraidah ibnul Hushaib radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهُ فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti ia kafir.” (HR. Ahmad 5/346, At-Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan selainnya. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 574 dan juga dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib hal. 299) [LihatgTharhutlTatsrib,1/323]
Dalam dua hadits di atas dinyatakan secara umum “meninggalkan shalat” tanpa ada penyebutan “meninggalkan karena menentang kewajibannya”. Berarti ancaman dalam hadits diberlakukan secara umum, baik bagi orang yang meninggalkan shalat karena menentangkkewajibannyalataugpungtidak.
Seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq rahimahullahu berkata:
كَانَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ اْلأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang adanya sesuatu dari amalan-amalan yang bila ditinggalkan dapat mengkafirkan pelakunya kecuali amalan shalat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, demikian pula dalam Shahih At-Targhib watjTarhiblno.562)
Abdullah menyebutkan bahwa para sahabat sepakat ‘orang yang meninggalkan shalat itu kafir’ dan mereka tidak mensyaratkan ‘harus disertai dengan pengingkaran akan kewajibannya’ atau ‘menentang kewajiban shalat’. Karena yang mengatakan shalat itu tidak wajib, jelas sekali kekafirannya bagi semua orang.

c. Dalilnya adalah riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim bahwa mengangkat suara dengan dzikir selepas shalat, adalah dimasa Rasulullah saw, dan berkata Ibn Abbas ra kami mengetahui selesainya shalat Nabi saw adalah dg terdengarnya suara dzikir ba'da shalat. memang hal ini menjadi Ikhtilaf, karena sebagian para Muhaddits mengatakan hal ini hanya dilakukan dimasa awal islam dan tidak lagi dilakukan kemudian, berkata Imam Syafii mengeraskan suara dzikir selepas shalat boleh saja dengan maksud mengajari dzikir selepas shalat, demikian pula pendapat sebagian Muhaddits lainnya. maka tentunya dalam hal ini apalagi dimasa sekarang ini, sebaiknya dzikir selepas shalat dikeraskan, demi melancarkan hadirin mengingat dzikir selepas shalat, karena kesemuanya adalah hadits Rasul saw, seperti istighfar, ayatul kursiy, tasbih tahmid takbir 33X dll, kesemuanya adalah dzikir dzikir Nabi saw selepas shalat, maka pelarangan akan hal ini adalah hal yg mungkar, karena hal ini syiar, berbeda dengan masa lalu yg kesemua sahabat adalah ahlul khusyu, sehingga berkata salah seorang sahabat : "aku belum pernah teringat segala sesuatu keduniawian saat shalatku sejak aku masuk islam",
demikian hebatnya khusyu mereka sehingga tak pernah teringat dg keduniawian saat shalat semenjjak mereka masuk islam, maka khusyu mereka terganggu dengan kerasnya suara dzikir di masjid, berbeda dg masa kini yg jiwa muslimin penuh dg syahwat, hawab nafsu, dan alam pemikiran penuh dg gangguan gangguan syaitan, bahkan diluar masjid suara suara lagu, dangdut, musik musik kuffar, menggelegar memecahkan telinga, maka selayaknya mengeraskan suara dzikir berjamaah demi menguatkan Iman dan khusyu.

Kamis, 31 Desember 2009

Identifikasi Kation

IDENTIFIKASI KATION

I. Tujuan
- Praktikan dapat mengidentifikasikan anion yang ada dalam suatu larutan.

II. Dasar Teori
Kation adalah ion yang bermuatan positif.
Analisa Kimia dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu :
1. Analisa kualitatif adalah suatu analisa yang bertujuan mencari dan menyelidiki adanya suatu unsur di dalam sampel.
Analisa kualitatif dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Analisa pendahuluan bertujuan untuk memperkirakan dan memberi arah sehingga memperoleh gambaran terhadap contoh yang akan ditiliti. Analisa pendahuluan meliputi :
a. Organoleptis (menggunakan panca indera), yang dianalisis biasanya berupa
bentuk, warna, bau.
b. Pemanasan dengan tabung pijar.
c. Reaksi nyala (flame test), dilakukan dengan menggunakan kawat Pt atau Nicr.
2. Analisa kuantitatif adalah suatu analisa yang bertujuan mencari/menyelidiki
banyaknya suatu unsur dalam sampel.
Banyak pendekatan yang dapat digunakan untuk melakukan analisis kualitatif. Ion-ion dapat diidentifikasi berdasarkan sifat fisika dan kimianya. Beberapa metode analisis kualitatif modern menggunakan sifat fisika seperti warna, spektrum absorpsi, spektrum emisi, atau medan magnet untuk mengidentifikasi ion pada tingkat konsentrasi yang rendah.
Namun demikian kita juga dapat menggunakan sifat fisika dan kimia untuk mengembangkan suatu metode analisis kualitatif menggunakan alat-alat yang sederhana yang dipunyai hampir semua laboratorium. Sifat fisika yang dapat diamati langsung seperti warna, bau, terbentuknya gelembung gas atau pun endapan merupakan informasi awal yang berguna untuk analisis selanjutnya.
Analisis kualitatif berdasarkan sifat kimia melibatkan beberapa reaksi kimia seperti reaksi asam basa, redoks, kompleks, dan pengendapan. Hukum kesetimbangan massa sangat berguna untuk menentukan ke arah mana reaksi berjalan. Dalam bahasan berikut akan diberikan tinjauan ringkas tentang prinsip-prinsip reaksi tersebut dan bagaimana kegunaanya dalam analisis kualitatif.

Analisis kation dapat dikategorikan dalam tiga tahapan berikut :
a. Pemisahan kation-kation ke dalam golongan
Kation dalam tiap kelompok diendapkan sebagai senyawa dengan menggunakan pereaksi pengendap golongan tertentu. Endapan yang dihasilkian mengandung kation-kation dalam satu golongan. Pemisahan endapan biasanya cukup dilakukan dengan teknik sentifugasi yang diteruskan dengan dekantasi. Kemudian pereaksi pengendap golongan berikutnya ditambahkan pada larutan hasil dekantasi.
b. Pemisahan kation-kation dari tiap golongan
Serangkaian reaksi dilakukan untuk dapat memisahkan satu kation dalam satu golongan ( kelompok ) dari kation lainnya. Reaksi yang dipilih harus dilkukan secara hati-hati untuk mendapatkan keuntungan tentang kemiripan dan perbedaan sifat-sifat kimia suatu golongan.
c. Identifikasi tiap kation
Keberadaan suatu kation dikonfirmasikan atau diidentifikasi dengan menggunakan satu atau lebih reaksi kimia yang karakteristik atau spesifik untuk suatu kation. Untuk memisahkan kation-kation ke dalam golongannya digunakan diagram alir. Diagram alir tersendiri digambarkan juga pada setiap pembicaraan tentang golongan. Dalam diagram alir tiap golongan, dicantumkan tiap langkah identifikasi dan prosedur singkat. Paragraf pembahasan dimaksudkan untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang aspek kimia dan langkah dasar pelaksanaan kerja laboratorium.


III. Alat dan Bahan
a. Alat
a. Tabung reaksi dalam berbagai ukuran + rak
b. Beaker glass
c. Pemanas
d. Penjepit
e. Batang Pengaduk gelas
f. Cawan porselin
g. Pipet tetes


b. Bahan
1. Larutan Na2CO3 41. Larutan Metanol
2. Larutan AgNO3 42. Larutan Na-fosfat
3. Larutan HCl 43. Larutan Larutan MnCl2
4. Larutan MgSO4 44. Larutan KBr
5. Larutan BaCl2 45. Aquades
6. Larutan MnCl2 46. Larutan Dipenil Carbazid
7. Serbuk PbO2 47. Larutan Hg(NO3)2
8. Larutan CaCl2 48. Larutan HgCl2
9. Larutan Na-asetat 49. Larutan NaCl
10. Kertas saring 50. Larutan Na2S
11. Larutan KMnO4 51. Larutan Chinonin KI
12. Larutan NH4OH ( Amonia ) 52. Larutan K4Fe(CN)6
13. Larutan NaCl 53. Larutan K3Fe(CN)6
14. Larutan Borax 54. Larutan K1Fe(CN)6
15. Larutan H2SO4 55. Larutan KCN/KCNS
16. Larutan CuSO4 56. Larutan Na-arsenit
17. Larutan MgCl2 57. Larutan AlCl3
18. Larutan Pb(NO3)2 58. Larutan CrCl3
19. Kertas Lakmus 59. Larutan ZnSO4
20. Larutan FeCl3 60. Larutan NiSO4
21. Larutan K2CrO4 61. Larutan NH4Oxalat
22. Larutan I2 62. Larutan (NH4)2 CO3
23. Larutan Zn Uranil Asetat 63. Larutan (NH4)2Oxalat
24. Aqua regia/air raja 64. Larutan SrCl2
25. Larutan Na2S 65. Larutan Bi(NO3)3 .
26. Larutan HNO3 pekat 66. Logam Cu
27. Larutan Cd-asetat 67. Asam Tartart
28. Larutan NH4Cl 68. Reagen Alizarin Sulfanoat
29. Larutan FeSO4 69. Reagen Titan Yellow
30. Larutan KI 70. Larutan Dipenil Carbazid
31. Larutan Larutan CH3COOH 71. Larutan Na dietil ditiokarbamat
32. Larutan KCl
33. Serbuk Zn
34. Larutan NaOH



VI. Cara Kerja
1. Ag+
a.
AgNO3
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
hasil

Tambahkan NH4OH encer
hasil
Tambahkan HNO3
hasil
b.
AgNO3
tb. reaksi
Tambahkan KI
hasil

Dipanaskan
hasil
Tambahkan HNO3 encer
hasil
c.
AgNO3
tb. reaksi
Tambahkan K2CrO4
hasil



d.
AgNO3
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil
e.
AgNO3
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
f.
AgNO3
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH
hasil

2. Pb2+
a.
Pb(NO3)2
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
hasil

Dipanaskan
hasil
Didinginkan
hasil
b.
Pb(NO3)2
tb. reaksi
Tambahkan KI
hasil

Dipanaskan
hasil
Didinginkan
hasil
c.
Pb(NO3)2
tb. reaksi
Tambahkan H2SO4 encer
hasil
d.
Pb(NO3)2
tb. reaksi
Tambahkan K2CrO4
hasil
e.
Pb(NO3)2
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil
f.
Pb(NO3)2
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil

3. Hg2+
a.
HgCl2
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil
b.
HgCl2
tb. reaksi
Tambahkan Logam Cu
Tambahkan HNO3 encer
hasil
c.
HgCl2
tb. reaksi
Tambahkan KI
hasil
d.
HgCl2
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil

4. Bi 2+
a.
Bi(NO3)3
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil



b.
Bi(NO3)3
tb. reaksi
Tambahkan Chinonin KI
hasil
c.
Bi(NO3)3
tb. reaksi
Tambahkan KI
hasil

Tambahkan KI berlebih
hasil
Diencerkan
hasil
d.
Bi(NO3)3
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil
e.
Bi(NO3)3
tb. reaksi
Tambahkan Na-fosfat
hasil

5. Cu2+
a.
CuSO4
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil
b.
CuSO4
tb. reaksi
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil
c.
CuSO4
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
hasil

Tambahkan NH4OH ( Amonia ) berlebih
hasil

d.
CuSO4
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil

Dipanaskan
hasil
e.
CuSO4
tb. reaksi
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil
f.
CuSO4
tb. reaksi
Tambahkan KCN
hasil

Tambahkan KCN berlebih
hasil

6. Cd2+
a.
Cd-asetat
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil
b.
Cd-asetat
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil

Tambahkan NaOH berlebih
hasil
c.
Cd-asetat
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
hasil

Tambahkan NH4OH ( Amonia ) berlebih
hasil




7. As3+
a.
Na-arsenit
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil
b.
Na-arsenit
tb. reaksi
Tambahkan AgNO3
hasil
c.
Na-arsenit
tb. reaksi
Tambahkan CuSO4
hasil

Tambahkan NH4OH ( Amonia )
hasil
d.
Na-arsenit
tb. reaksi
Tambahkan Serbuk Zn
Tambahkan H2SO4 encer
Dipanaskan
hasil
kertas saring yang dibasahi dengan larutan AgNO3 didekatkan di mulut tabung
hasil

8. Fe2+
a.
FeSO4
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
b.
FeSO4
tb. reaksi
Tambahkan K3Fe(CN)6
hasil
c.
FeSO4
tb. reaksi
Tambahkan K1Fe(CN)6
hasil
d.
FeSO4
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil

9. Fe3+
a.
FeCl3
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
b.
FeCl3
tb. reaksi
Tambahkan K3Fe(CN)6
hasil
c.
FeCl3
tb. reaksi
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil
d.
FeCl3
tb. reaksi
Tambahkan KCNS
hasil
e.
FeCl3
tb. reaksi
Tambahkan Na-asetat
hasil

10. Al3+
a.
AlCl3
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil

b.
AlCl3
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
Tambahkan Reagen Alizarin Sulfanoat
hasil
11. Cr3+
a.
CrCl3
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
b.
CrCl3
tb. reaksi
Tambahkan Dipenil Carbazid
hasil
c.
CrCl3
tb. reaksi
Tambahkan Na-fosfat
hasil
d.
CrCl3
tb. reaksi
Tambahkan Na2CO3
hasil
12. Ni3+
a.
NiSO4
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
b.
NiSO4
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
Tambahkan Dimetil Glioksim
hasil
c.
NiSO4
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil

13. Mn2+
a.
MnCl2
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil

b.
MnCl2
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil
c.
MnCl2
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
hasil
d.
MnCl2
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia ) encer berlebih
Tambahkan Na-fosfat
hasil
e.
MnCl2
tb. reaksi
Tambahkan Serbuk PbO2
Tambahkan HNO3 pekat
hasil

14. Zn2+
a.
ZnSO4
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
b.
ZnSO4
tb. reaksi
Tambahkan H2SO4 encer
Tambahkan CuSO4
Tambahkan KCNS
Tambahkan HgCl2
hasil

c.
ZnSO4
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil

Tambahkan NaOH berlebih
hasil

d.
ZnSO4
tb. reaksi
Tambahkan CuSO4
hasil

Tambahkan NH4OH ( Amonia )
hasil
e.
ZnSO4
tb. reaksi
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil

Tambahkan NaOH
hasil

15. Ba2+
a.
BaCl2
tb. reaksi
Tambahkan Na2S
hasil
b.
BaCl2
tb. reaksi
Tambahkan (NH4)2 CO3
hasil
c.
BaCl2
tb. reaksi
Tambahkan (NH4)2Oxalat
hasil






d.
ZnSO4
tb. reaksi
Tambahkan H2SO4 encer
hasil

Tambahkan Aqua regia/air raja
hasil
e.
BaCl2
tb. reaksi
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil
f.
BaCl2
tb. reaksi
Tambahkan K2CrO4
hasil

16. Ca2+
a.
CaCl2
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil
b.
CaCl2
tb. reaksi
Tambahkan (NH4)2 CO3
hasil
c.
CaCl2
tb. reaksi
Tambahkan (NH4)2Oxalat
hasil
d.
CaCl2
tb. reaksi
Tambahkan H2SO4 encer
hasil





e.
CaCl2
tb. reaksi
Tambahkan NH4Cl
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil
f.
CaCl2
tb. reaksi
Tambahkan K2CrO4
hasil

17. Sr2+
a.
SrCl2
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil
b.
SrCl2
cawan porselin
Dikeringkan
Tambahkan H2SO4 pekat + Metanol
Dibakar
hasil
c.
SrCl2
tb. reaksi
Tambahkan H2SO4 encer
hasil
d.
SrCl2
tb. reaksi
Tambahkan NH4Oxalat
hasil
e.
SrCl2
tb. reaksi
Tambahkan K2CrO4
hasil



f.
SrCl2
tb. reaksi
Tambahkan NH4Cl
Tambahkan K4Fe(CN)6
hasil

18. Mg+
a.
MgCl2
tb. reaksi
Tambahkan HCl encer
Tambahkan Na2S
hasil

b.
MgCl2
tb. reaksi
Tambahkan Reagen Titan Yellow
Tambahkan NaOH
hasil
c.
MgCl2
cawan porselin
Dikeringkan
Tambahkan H2SO4 pekat + Metanol
Dibakar
hasil
d.
MgCl2
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
hasil
e.
MgCl2
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
Tambahkan NH4Cl
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
Tambahkan Na-fosfat
hasil



f.
MgCl2
tb. reaksi
Tambahkan NH4OH ( Amonia )
hasil
g.
MgCl2
tb. reaksi
Tambahkan Na2CO3
hasil

19. K+
a.
KCl
cawan porselin
Dikeringkan
Tambahkan H2SO4 pekat + Metanol
Dibakar
hasil
b.
KCl
tb. reaksi
Tambahkan asam Tartart
hasil
d.
KCl
tb. reaksi
Tambahkan Asam Pikrat
hasil

20. Na+
a.
NaCl
cawan porselin
Dikeringkan
Tambahkan H2SO4 pekat + Metanol
Dibakar
hasil





21. NH4+
a.
NH4Cl
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
Reagen Nessler
hasil
b.
NH4Cl
tb. reaksi
Tambahkan NaOH
Dipanaskan
hasil

Dibaui
meletakkan kertas lakmus merah di atas tabung reaksi
Batang pengaduk yang dibasahi amonia didekatkan di atas mulut tabung
Kertas saring yang dibasahi (HgNO3)2 didekatkan di atas mulut tabung
hasil


V. Data Pengamatan
1. Ag+
a. AgNO3 + HCl Endapan putih

b. AgNO3 + KI Endapan kuning

c. AgNO3 + NaOH Endapan putih

d. AgNO3 + Na2S Endapan hitam

e. AgNO3 + NH4OH tidak terjadi endapan

f. AgNO3 + K2CrO4 Endapan merah coklat


2. Pb2+
a. Pb(NO3)2 + HCl encer tidak terjadi endapan

b. Pb(NO3)2 + KI Endapan kuning + air panas Endapan larut.
Didinginkan Endapan terbentuk lagi berbentuk keping-keping kunimg emas seperti sisik ikan.

c. Pb(NO3)2 + H2SO4 Endapan putih

d. Pb(NO3)2 + K2CrO4 Endapan kuning

e. Pb(NO3)2 + NH4OH Endapan putih

f. Pb(NO3)2 + Na2S Endapan hitam


3. Hg2+
a. HgCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih - kuning - hitam
b. HgCl2 + Logam Cu + HNO3 encer ( dipanaskan ) permukaan Cu
abu-abu. Digosok Mengkilap

c. HgCl2 + KI Endapan jingga.
Endapan jingga + KI berlebih Endapan larut.

d. HgCl2 + NaOH Endapan kuning

4. Bi 2+
a. Bi(NO3)3 + HCl encer + Na2S Endapan coklat

b. Bi(NO3)3 + Chinonin KI Endapan merah-jingga

c. Bi(NO3)3 + KI Endapan coklat tua.
Endapan coklat tua + KI berlebih Endapan larut jadi kuning. Diencerkan maka endapan coklat jingga

d. Bi(NO3)3 + NaOH Endapan putih

e. Bi(NO3)3 + Na-fosfat Endapan putih

5. Cu2+
a. CuSO4 + HCl encer + Na2S Endapan hitam

b. CuSO4 + K4Fe(CN)6 Endapan coklat merah

c. CuSO4 + NH4OH Endapan Endapan biru muda

d. CuSO4 + NaOH Endapan biru muda
Endapan biru muda + NaOH berlebih Endapan larut

e. CuSO4 + K4Fe(CN)6 Endapan coklat merah

f. CuSO4 + KCN Endapan hitam

6. Cd2+
a. Cd-asetat + HCl encer + Na2S Endapan kuning

b. Cd-asetat + NaOH Endapan putih
Endapan putih + NaOH berlebih Endapan larut

c. Cd-asetat + NH4OH Endapan putih
Endapan putih + NH4OH berlebih Endapan larut

7. As3+
a. Na-arsenit + HCl encer + Na2S Endapan kuning

b. Na-arsenit + AgNO3 Endapan kuning

c. Na-arsenit + CuSO4 Endapan biru kehijauan + NH4OH
Endapan larut ( larutan menjadi biru )
d. Na-arsenit + Serbuk Zn + H2SO4 encer ( dipanaskan ) kertas saring yang dibasahi dengan larutan AgNO3 didekatkan di mulut tabung
Endapan hitam

8. Fe2+
a. FeSO4 + Na2S Endapan hitam

b. FeSO4 + K3Fe(CN)6 Endapan biru

c. FeSO4 + K1Fe(CN)6 Endapan putih Endapan biru muda

d. FeSO4 + NaOH Endapan hijau kotor Larutan coklat

9. Fe3+
a. FeCl3 + Na2S Endapan hitam

b. FeCl3 + K3Fe(CN)6 Larutan coklat

c. FeCl3 + K4Fe(CN)6 Endapan biru

d. FeCl3 + KCNS Larutan merah darah

e. FeCl3 + Na-asetat Larutan coklat merah

10. Al3+
a. AlCl3 + Na2S Endapan putih

b. AlCl3 + NH4OH + Reagen Alizarin Sulfanoat Endapan merah
darah dari reagen Alizarin Sulfanoat

11. Cr3+
a. CrCl3 + Na2S Endapan abu-abu kehijauan

b. CrCl3 + Dipenil Carbazid Larutan warna ungu

c. CrCl3 + Na-fosfat Endapan hijau

d. CrCl3 + Na2CO3 Endapan abu-abu kehijauan

12. Ni3+
a. NiSO4 + Na2S Endapan hitam

b. NiSO4 + NH4OH + Dimetil Glioksim Endapan merah

c. NiSO4 + NaOH Larutan hijau

13. Mn2+
a. MnCl2 + Na2S Endapan merah daging

b. MnCl2 + NaOH Endapan putih ( pengaruh udara ) Endapan
coklat

c. MnCl2 + NH4OH Endapan putih ( pengaruh udara ) Endapan
coklat


d. MnCl2 + NH4OH + Na-fosfat Endapan merah daging

e. MnCl2 + HNO3 pekat + Serbuk PbO2 ( dididihkan ) filtra ungu

14. Zn2+
a. ZnSO4 + Na2S Endapan putih

b. ZnSO4 + H2SO4 + CuSO4 5 % + KCNS Endapan ungu

c. ZnSO4 + NaOH Endapan putih
Endapan putih + NaOH berlebih Endapan larut

d. ZnSO4 + NH4OH Endapan putih
Endapan putih + NH4OH berlebih Endapan larut
e. ZnSO4 + K4Fe(CN)6 Endapan putih
Endapan putih + K4Fe(CN)6 berlebih Endapan larut

15. Ba2+
a. BaCl2 + Na2S Endapan putih

b. BaCl2 + (NH4)2 CO3 Endapan putih

c. BaCl2 + (NH4)2Oxalat Endapan putih
d. BaCl2 + H2SO4 encer Endapan putih
Endapan putih + Aqua regia/air raja tidak Endapan larut

e. BaCl2 + K4Fe(CN)6 tidak terjadi endapan bening hiau pupus

f. BaCl2 + K2CrO4 endapan kuning

16. Ca2+
a. CaCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih

b. CaCl2 + (NH4)2 CO3 Endapan putih

d. CaCl2 + H2SO4 encer Endapan putih

e. CaCl2 + NH4Cl + K4Fe(CN)6 berlebih Endapan putih

f. CaCl2 + K2CrO4 tidak terjadi endapan kuning

17. Sr2+
a. SrCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih

b. SrCl2 ( dikeringkan ) + metanol (dibakar) warna api merah karmyn

c. SrCl2 + H2SO4 encer Endapan putih

d. SrCl2 + (NH4)2Oxalat Endapan putih

e. SrCl2 + K2CrO4 Endapan kuning

f. SrCl2 + NH4Cl + K4Fe(CN)6 berlebih tidak terjadi endapan putih(bening)

18. Mg+
a. MgCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih

b. MgCl2 + + NaOH Endapan merah keorangean

c. MgCl2 ( dikeringkan ) + metanol (dibakar) warna api merah karmyn

d. MgCl2 + NH4Cl + NH4OH + Na-fosfat Endapan putih

e. MgCl2 + NaOH Endapan putih

f. MgCl2 + NH4OH Endapan putih

g. MgCl2 + Na2CO3 Endapan putih

19. K+
a. KCl ( dikeringkan ) + metanol (dibakar) warna api ungu

b. KCl + asam Tartart Endapan putih

d. KCl + Asam Pikrat mikroskopis seperti sapu ( warna kuning )

20. Na+
a. NaCl ( dikeringkan ) + metanol (dibakar) warna api kuning

21. NH4+
a. NH4Cl + NaOH + Nessler Endapan coklat

b. NH4Cl + NaOH ( dipanaskan) Gas
Bukti : - kertas saring yang dibasahi dengan larutan (HgNO3)2 didekatkan
dimulut tabung kemudian dipanaskan akan tetap putih.
- Bau spesifik
- Kertas lakmus merah biru
- Terjadi kabut putih pada batang pengaduk yang dibasahi HCl pekat

VI. Pembahasan
1. Ag+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a) Percobaan dilakukan pada sampel AgNO3 yang ditambahkan dengan HCl encer akan terjadi endapan putih perak klorida :

Ag+ + Cl- AgCl

Dengan HCl pekat tidak terjadi endapan.
Larutan amonium hidroksida encer akan melarutkan endapan yang mana membentuk ion kompleks diaminaargentat:

AgCl + 2NH3 [ Ag ( NH3 ) 2 ] + + Cl-

Penambahan asam nitrat encer akan menetralkan kelebihan amonia maka akan terjadi endapan muncul lagi seperti jarum.
b) Percobaan dilakukan pada sampel AgNO3 yang ditambahkan dengan KI akan membentuk endapan kuning perak iodide :

Ag+ + I- Ag I

Endapan tidak larut dalam amunia encer atau pekat, tetap mudah larut dalam kalium sianida (racun) dan dalam natrium tiosulfat

AgI + 2CN – [Ag(CN) 2]- + I-

AgI + 2S 2O32- [Ag(S 2O3) 2]3-+ I-

c) Percobaan dilakukan pada sampel AgNO3 yang tambahkan kalium kromat dalam larutan netral akan membentukan endapan merah perak kromat :

2Ag + CrO42- Ag2 CrO4

Endapan larutan dalam asam nitrat encer dan dalam larutan amonia :

2Ag2CrO4 + 2H+ 4Ag++Cr2O72- +H 2O

Ag CrO4 + 4NH3 2 [Ag NH3] + + CrO42-

Larutan yang diasamkan akan berubah menjadi akan berubah menjadi
Jingga, karena terbentuk ion-ion di kromat seperti dalam reaksi pelarutan endapan dalam asam nitrat encer.
e) Percobaan dilakukan pada sampel AgNO3 yang tambahkan dengan NaOH
akan terjadi endapan coklat perak oksida :

2Ag+ + 2OH- 2Ag 2O + H2O

Supensi endapan yang telah dicuci dengan baik, menunjukan reaksi yang sedikit bersifat basa. Disebabkan oleh kesetimbangan hidrolisis:

Ag 2 O + H2O 2Ag (OH)2 2Ag + + 2OH-

Endapan tidak larut dalam NaOH berlebihan endapan larutan amonia dan asam nitrat :

Ag2O + 4NH3 + H2O 2 [Ag (NH3)2] + + 2OH-

Ag2O + 2H+ 2Ag+ + H2O

d). AgNO3 + Na2S Endapan hitam perak sulfida :
2Ag + H2S Ag2S + 2H+

2. Pb2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau
a) Percobaan dilakukan pada sampel Pb(NO3)2 yang ditambahkan dengan HCl encer akan membentuk endapan putih kekuningan :

Pb2+ + 2Cl- PbCl2

Endapan larut dalam air panas ( 33,4 g/L pada 100˚C, sedang hanya 9,9 g/L pada 20˚C ), tetapi memisah lagi sebagai kristal-kristal yang panjang seperti jarum setelah didinginkan. Ia juga larut dalam asam klorida pekat atau kalium klorida pekat, terbentuk ion tetrakloroplumbat (II) :

PbCl2 + 2Cl- [PbCl4]2-

Jika endapan dicuci dengan cara dekantasi, dan amonia encer ditambahkan, tidak terjadi perubahan yang tampak [ perbedaan dari ion merkurium (I) atau ion perak ], meskipun ada terjadi reaksi pertukaran endapan, dan terbentuk timbel hidroksida :

PbCl2 + 2NH3 + 2H2O Pb(OH)2+ + 2NH4- + 2Cl-

b) Percobaan dilakukan pada sampel Pb(NO3)2 yang ditambahkan dengan larutan KI akan terjadi endapan kuning timbel iodida:

Pb2+ + 2I- PbI

Endapan akan larut dalam air mendidih ( dipanaskan ), menghasilkan larutan yang tak berwarna. Dan endapan akan memisah lagi sebagai keping-keping berwarna kuning keemasan seperti sisik ikan setelah didinginkan. Larutan reagensia yang agak pekat ( 6 M ) dalam jumlah yang berlebihan akan melarutkan endapan dan terbentuk ion tetraiodoplumbat (II) :

PbI2 + 2I- [PbI4]2- Reaksi ini dapat balik

Ketika diencerkan dengan air, endapan akan muncul kembali.
c) Percobaan dilakukan pada sampel Pb(NO3)2 yang ditambahkan dengan H2SO4 akan membentuk edapan putih timbel sulfat :

Pb2+ + SO42- PbSO4

Endapan ini tidak larut dalam H2SO4 berlebih. H2SO4 yang panas ( pekat ), melarutkan endapan, karena terbentuk timbel hidrogen sulfat :

PbSO4 + H2SO4 Pb2+ + 2HSO4-

Kelarutan akan jauh lebih rendah dengan adanya etanol. Endapan timbel sulfat larut dalam lartan amonium asetat yang agak pekat ( 10 M ) atau amonium tartrat yang agak pekat ( 6 M ). Dengan adanya amonia akan terbentuk ion-ion tetraasetatatoplumbat ( II ) dan ditartratoplumbat ( II ) :

PbSO4 + 2CH3COO - [Pb (CH3COO)4] 2- + SO42-


PbSO4 + 2C4H4O62- [Pb (C4H4O6)2] 2- + SO42-

Kestabilan kompleks-kompleks ini terlalu besar, misalnya ion kromat dapat mengendapkan timbel kromat dari larutan kompleks-kompleks tersebut.

PbSO4 + CO32- PbCO3 + SO42-

Bila dididihkan dengan natrium karbonat, timbel sulfat diubah menjadi timbel karbonat dalam suatu reaksi pertukaran endapan :

PbSO4 + CO32- PbCO3 + SO42-

Dengan mencuci endapan secara dekantasi dengan air panas, ion-ion sulfat dapat dihilangkan dan endapan akan larut dalam asam nitrat encer

PbCO3 + 2H+ Pb2+ + H2O + CO2

d) Percobaan dilakukan pada sampel Pb(NO3)2 yang ditambahkan dengan K2CrO4 dalam larutan netral akan terjadi endapan kuning timbel kromat :

Pb2+ + CrO42- PbCrO4

Asam nitrat atau natrium hidroksida akan melarutkan endapan :


PbCrO4 + 2H+ 2Pb2+ + Cr2O42- + 2H2O


PbCrO4 + 4OH- [Pb (OH)2] 2- + CrO42-

Kedua reaksi bersifat reversibel; dengan membufferkan larutan, masing-masing dengan amonia dan asam asetat, timbel kromat mengendap lagi.
e). Percobaan dilakukan pada sampel Pb(NO3)2 yang ditambahkan dengan NaOH akan terjadi endapan putih timbel hidroksida :

Pb2+ + 2OH- Pb (OH)2

endapan larut dalam NaOH berlebih, akan terbentuk ion tetrahidroksoplumbat (II):
Pb (OH)2 + 2OH- [Pb (OH)4] 2-
Jadi, timbel hidroksida mempunyai sifat amfoter.
Hidrogen peroksida atau amonium peroksodisulfat bila ditambahkan ke dalam larutan tetrahidroksoplumbat ( II ), akan membentuk endapan hitam timbel dioksida dengan mengoksidasikan timbel bivalen menjadi bervalensi empat :

[Pb (OH)4] 2- + 2H2O PbO2 + 2H2O + 2OH-

[Pb (OH)4] 2- + S2O82- PbO2 + 2H2O + 2SO42-

f). Pb(NO3)2 + Na2S Endapan hitam timbel klorida :

Pb2+ + H2S PbS + 2H+
3. Hg2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Percobaan dilakukan pada sampel HgCI2 yang ditambahkan dengan HCl encer atau klorida-klorida yang larut akan menghasilkan merkurium (I) klorida ( kalomel ) :

Hg22+ + 2Cl- Hg2Cl2

endapan tak larut dalam asam encer. Sebenarnya merkurium merupakan endapan putih, namun merkurium yang berbutir-butir halus itu membuatnya nampak hitam mengkilap. Nama kalomel berasal dari bahasa Yunani yang memilki arti hitam manis, menunjukan ciri khas dari endapan merkurium klorida, yang aslinya putih.
Merkurium (I) klorida larut dalam air raja ( aqua regia ), membentuk merkurium (II) klorida yang tak berdisosiasi tetapi larut :
3Hg2Cl2 + HNO3 6HCl 3HgCl2 + 2NO + 4H2O

b). Percobaan dilakukan pada sampel HgCI2 yang ditambahkan dengan Larutan Chinonin KI aan terbentuk endapan merkurium :

Cu + Hg22+ Cu2+ + 2Hg

Dengan memanaskan bercak itu dalam memanaskan Bunsen, merkurium menguap dan permukaan tembaga yang merah tampak lagi. Dengan menggosok-gosok permukaan logam Cu dengan kain kering, kita peroleh bercak keperak-perakan yang mengkilap.
c) percobaan dilakukan pada sampel HgCI2 yang ditambahkan dengan KI secara perlahan-lahan akan membentuk endapan merah jingga merkurium (II) ioidida :
Hg2+ + 2I- [HgI2]2-

Endapan larut dalam KI berlabihan, dimana ion tetraioda merkurat (II) terbentuk:
Hg2+ + 2I- [HgI4]2-

Larutan kalium tetraiodamerkurat (II) yang basa, dipakai sebagai reagensia yang selektif dan peka untuk ion amunium (reagensia- Nessle)
d) Percobaan dilakukan pada sampel Ag NO3 yang ditambahkan dengan NaOH bila ditambahkan dalam jumlah sedikit akan mmbentuk endapan merah kecoklatan dan jika ditambahkan dalam jumlah stiokiometris endapan berubah menjadi kuningan ketika terbentuk mekurium (II) oksida:

Hg2+ + 2OH- Hg + H2O

Endapan tak larut dalam NaOH berlebih, asam dengan mudah melarutkan endapan.
Reaksi ini khas untuk merkurium (II), dan dapat dipakai untuk membedakan merkurium (II) dari merkurium (I).
4. Bi 2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Bi(NO3)3 + HCl encer + Na2S Endapan coklat bismut sulfida

2Bi 2+ + H2S Bi2S2 + 6H+

b). Bi(NO3)3 + Chinonin KI Endapan merah-jingga yang larut dalam asam encer ( chinhonine )

c). Percobaan dilakukan pada sampel Bi(NO3)3 yang ditambahkan dengan KI akan membentuk endapan coklat tua, bila ditambahkan tetes demi tetes maka endapan yang terbentuk hitam bismut (III) iodide:

Bi 3+ + 3I- BiI3

Endapan mudah larut dalam KI berlebih, dimana terbentuk ion tetraiodobismutat yang berwarna kuning:

BiI3 + I- [BiI] -

Bila diencerkan dengan air, reaksi diatas akan berbalik, dan bismut iodida hitam diendapkan lagi. Dengan memanaskan dengan air, ia berubah menjadi jingga oleh pembentukan bismutil iodida:

BiI3 + H2O BiOI + 2H+ + 2I-
d). Percobaan dilakukan pada sampel Bi(NO3)3 yang ditambahkan dengan NaOH akan membentuk endapan putih bismut (III) hidroksida :

Bi 3+ + 3OH- Bi (OH) 3

Endapan hanya sedikit larut dalam NaOH berlebih dalam larutan dingin, 2-3 mg bismut terlarut per 100 ml NaOH (2M). Endapan larut dalam asam:
Bi (OH) 3 + 3H- Bi 3+ + 3H2O

Bila dididihkan, endapan kehilangan air dan menjadi putih-kekuningan:

Bi (OH) 3 BiO.OH + H2O

Baik endapan yang terhidrasi dan yang telah didehidrasi, dapat dioksidasikan dengan 4-6 tetes hidrogen peroksida pekat, dimana ion bismutat terbentuk:

BiO.OH BiO-3 + H+ + H2O

5. Cu2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). CuSO4 + HCl encer + Na2S Endapan hitam tembaga (II) sulfat :

Cu2+ + H2S CuS + 6H+

b). Percobaan dilakukan pada sampel CuSO4 yang ditambahkan dengan K4Fe(CN)6 akan membentuk endapan coklat kemerahan tembaga heksasianoferat (II) dalam suasana netral atau asam:

2Cu2+ + [ Fe(CN)6] 4- Cu2[ Fe(CN)6]

endapan larut dalam larutan amonia, yang mana terbentuk ion tembaga tetraamina yang biru tua:

Cu[ Fe(CN)6] 8NH3 2[Cu(NH3) 4] 2- + [ Fe(CN)6] 4-

Natrium hidroksida menguraikan endapan, yang mana terbentuk endapan (II) hidroksida yang biru:

Cu[ Fe(CN)6] + 8NH3 2Cu(OH)2 + [ Fe(CN)6] 4-

c). CuSO4 + NH4OH Endapan biru mudasustu garam basa ( tembaga sulfat basa ).
2Cu2+ + SO42- + NH3 + 2H2O Cu(OH)2. CuSO4 + 2NH4+

Endapan larut dalam reagen berlebih menjadi biru tua yang disebabkan oleh terbentuknya ion kompleks tetraaminokuprat (II) :

Cu(OH)2. CuSO4 + 8NH3 2[Cu(NH3) 4] 2- + SO42- + 2OH-

d). Percobaan dilakukan pada sampel CuSO4 yang ditambahkan dengan NaOH dalam larutan dingin akan membentuk endapan biru tembaga (II) hidroksida:

Cu2+ + 2OH- Cu(OH) 2
Endapan tidak larut dalam NaOH berlebih.
Bila dipanaskan, endapan diubah menjadi tembaga (II) oksida hitam oleh dehidratasi:

Cu(OH)2 CuO + H2O

e) Sama dengan percobaan B
f) . Percobaan dilakukan pada sampel CuSO4 yang ditambahkan dengan larutan KCN akan terbentuk endapan hitam besi (II) sulfida, FeS, yang larut dengan mudah dalam asam, dengan melepaskan hidrogen sulfida :

Fe2+ + S2+ FeS

FeS + 2H+ Fe2+ + H2S
6. Cd2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Cd-asetat + HCl encer + Na2S Endapan kuning kadmium sulfida :

Cd2+ + 8NH3 + H2O Cd(OH)2 + 2NH4

b). Percobaan dilakukan pada sampel Cd- asetat yang ditambahkan dengan NaOH akan membentuk endapan putih kadmium (II) hidroksida:

Cd2++ 2OH- Cd(OH)2

Endapan tak larut dalam NaOH berlebih, warna dan komposisinya tetap tak berubah bila dididihkan. Asam encer melarutkan endapan dengan menggeser kesetimbangan ke kiri.

7. As3+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Na-arsenit + HCl encer + Na2S Endapan kuning arsenik (III) sulfida :
2As3+ + 3H2S As2S3 + 6H+

b). Percobaan dilakukan pada sampel Natrium Arsenit yang ditambahkan oleh AgNO3 akan membentuk endapan kuning perak arsenit dalam larutan netral.

As3- + 3Ag3+ Ag3AsO3

Endapan larut baik dalam Asam Nitrat maupun ammonia :
Ag3AsO3 + H3+ H3AsO3 + 3Ag+


Ag3AsO3 + 6NH3 3[Ag (NH3)2 ]+ + AsO33-

c). Percobaan dilakukan pada sampel Natrium Arsenit yang ditambahkan dengan larutan CuSO4 akan membentuk endapan hijau tembaga arsenit (hijau scheele). Yang diumuskan berbeda-beda sebagai CuHAsO3 dan Cu3 (AsO3)2. X H2O dari larutan netral. Endapan melarut dalam asam, dan juga dalm larutan amonia dengan membentul larutan biru.
Endapan juga melarut dalam larutan Natrium hidroksida, ketika dididihkan, tembaga (I) mengendap.
d). Uji Gutzeit : percobaan dilakukan pada sampel Natrium arsenit yang ditambahkan dengan serbuk Zn dan H2SO4 encer, kemudian dipanaskan akan membentuk endapan hitam pada kertas saring yang dibasahi dengan AgNO3. Hal ini disebabkan oleh logam perak :

Reaksi : AsH3 + 2Au3+ As 3+ + 2Au + H3-



8. Fe2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Kuning bening
Bau : Tidak berbau
b) Percobaan ini dilakukan pada sampel FeSO4 yang ditambahkan dengan K3Fe(CN)6 akan diperoleh endapan biru tua mula-mula ion heksasianoferat (III) mengoksidasikan besi (II), dimana terbentuk heksasianoferat (II):

Fe2++ [Fe(CN)6] 3 - Fe3+ + [Fe(CN)6] 4-

Endapan dapat diuraikan oleh natrium atau kalium hidroksida, yang mana besi (III) hidroksida mengendap.
c). Percobaan dilakukan pada sampel FeSO4 yang ditambahkan dengan K1 Fe(CN)6 dalam keadaan tanpa udara sama sekali, terbentuk endapan puith kalium besi (II) heksasianoferat :

Fe2+ + 2K+ + [ Fe(CN)6] 4- K2 Fe [ Fe(CN)6]

Pada kondisi atmosfer biasa, diperoleh endapan biru muda.
d) Percobaan ini dilakukan pada sampel FeSO4 yang ditambahkan dengan NaOH akan terjadi endapan putih kehijauan besi (II) hidroksida, Fe(OH)2, bila tidak ada udara sama sekali. Endapan ini tidak larut dalam NaOH berlebih, tetapi larut dalam asam. Bila terkena udara, besi (II) hidroksida dengan cepat dioksidasikan, yang pada akhirnya menghasilkan besi (III) hidroksida yang coklat kemerahan. Pada kondisi biasa, Fe(OH)2 nampak sebagai endapan hijau kotor; dengan penambahan hidrogen peroksida. Ia segera dioksidasikan menjadi besi (III) hidroksida :

Fe2+ + 2OH- Fe(OH)2


4 Fe(OH)2 + 2OH2+O2 4Fe(OH)3


4 Fe(OH) + H2O2 2 Fe(OH)3

9. Fe3+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Orange
Bau : Berbau tak enak

a). FeCl3 + Na2S Endapan hitam besi (II) sulfida dan belerang :

Fe3+ + 3S2- 2FeS + S

b) Percobaan ini dilakukan pada sampel FeCl3 yang ditambahkan dengan K3 Fe(CN)6 akan dihasilkan pewarnaan coklat, oleh pembentukan kompleks yang tak terdisosiasi, yaitu besi (III) heksasianoferat (III) :

Fe3++ [ Fe(CN)6] 3- Fe [ Fe(CN) 6]

c). Percobaan ini dilakukan pada sampel FeCl3 yang ditambahkan dengan K4 Fe(CN)6 akan menghasilkan endapan biru tua besi (III) heksasianoferat (biru prusia) :
4Fe3+ + 3[ Fe(CN)6] 4- Fe4 [ Fe(CN)6] 3
Endapan tidak larut dalam asam encer, tetapi terurai dalam asam klorida pekat, Reagensia yang sangat berlebihan melarutkannya sebagian atau seluruhnya. Dimana diperoleh larutan yang berwarna biru tua. NaOH mengubah endapan menjadi merah, karena terbentuk besi (III) oksida dan ion heksasianoferat (II) :

Fe4 [ Fe(CN)6] 3 + 12OH- 4Fe(OH) 3 + 3[ Fe(CN)6] 4-

Asam oksalat juga melarutkan biru prusia, membentuk larutan biru; proses ini pernah dipakai untuk membuat tinta tulis berwarna biru.
d). Percobaan ini dilakukan pada sampel FeCl3 yang ditambahkan dengan KCNS (racun) akan menghasilkan endapan merah darah besi (III) sianida :

Fe3++ 3CN - Fe(CN) 3

Dalam reagensia berlebih, endapan melarut menghasilkan larutan kuning, dimana terbentuk ion heksasianoferat (III) :

Fe(CN)3 +3CN - [ Fe(CN)6] 3-

Reaksi-reaksi ini harus dilakukan dalam suasana asam, karena asam bebas yang terdapat dalam larutan besi (III) membentuk gas hidrogen sianida dengan reagensia :

H++ CN - HCN

e). Percobaan dilakukan pada sampel FeCl3 yang ditambahkan dengan Na- asetat akan dipeoleh pewarnaan coklat kemerahan yang disebabkan oleh pembentukan ion kompleks dengan komposisi [Fe3(OH)2 (CH3COO) 6]+:

3Fe3++6CH3COO – + 2HO2 [Fe3(OH)2 (CH3COO) 6]+ + 2H+
Menuju kesetimbangan, karena terbentuk asam kuat, yang menguraikan kompleks tersebut. Jika reagensia ditambahkan berlebih, Na- asetat bertindak sebagai buffer. Dan reaksi berjalan sampai selesai. Jika larutan diencerkan dan dididihkan, terbentuk endapan coklat kemerahan besi (III) asetat basa :

[Fe3(OH)2 (CH3COO) 6]+ + 4H2O 3Fe(OH)2 (CH3COO) + 3CH3COOH + H+
10. Al3+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). AlCl3 + Na2S Endapan putih dari alumunium hidroksida :

2Al3+ + 3S2- + 6H2O 2Al(OH)3 + 3H2S
b). Percobaan dilakukan pada sampel AlCl3 yang ditambahkan dengan reagen Alizarin-sulfanat dan HH4OH akan menghasilkan endapan warna merah dalam laritan amoniatal, yang cukup stabil terhadap asam asetat encer.

11. Cr3+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Hijau pekat
Bau : Tidak berbau

a). Percobaan dilakukan pada sampel CrCl3 yang ditambahkan dengan Na2S akan menghasilkan endapan abu-abu kehijauan kromium (III) sulfit :

Cr3+ + Na2S Na3Cr + S-

b) Dalam larutan asam mineral encer, difenilkarbozida menghasilkan warna lembayung ( ungu ), yang merupakan uji khas terhadap kromium. Sewaktu reaksi kromat direduksi menjadi kromium (II) dan terbentuklah difenilkarbazon. Reaksi-reaksi ini menghasilkan suatu kompleks dengan warna yang khas :
NH – NH – C6H5 NH = NH – C6H5

C = O + CrO42- - C = O + Cr2+ + 4H2O


NH – NH – C6H5 NH = NH – C6H5
c). Percobaan dilakukan pada sampel CrCl3 yang ditambahkan dengan Na3PO4 akan menghasilkan endapan hijau kromium (III) fosfat :

Cr3+ + POH CrPO4 + H+


Endapan larut dalam asam-asam mineral, tetapi praktis tidak larut dalam asam asetat encer dingin.
d). Percobaan dilakukan pada sampel CrCl3 yang ditambahkan dengan Na2CO3 akan menghasilkan endapan hijau abu-abu kromanium (III) hidroksida:

Cr3+ + 3CO + 3H2O 2Cr(H)3 + 3CO2

12. Ni3+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Hijau bening
Bau : Tidak berbau

a). Na2S apabila direaksikan dengan nikel akan membentuk suatu endapan hitam nikel (II) sulfit.
b) Larutan NH4OH apabila direaksikan dengan nikel akan membentuk endapan yang berwarna merah. Dalam melarutkan nikel dengan NH4OH ditambahkan dengan DMG.
c). Percobaan pada sampel NiSO4 yang ditambahkan dengan NaOH akan menbentuk endapan hijau nikel (II) hidroksida:

Ni + 2OH- Ni (OH)2

Endapan tak larut dalam NaOH berlebihn, tak terjadi endapan jika ada serta tatrat atau sitrat, karena terbentuk kompleks. Amonia melarutkan endapan, dangan adanya alkali hidrokida berlebihan, garam-garam amonia akan juga melarutkan endapan:

Ni (OH)2 + 6NH3 [Ni (NH)3]62++ 2OH-

Ni (OH)2 + 6NH4 + 4OH- [Ni (NH)3]62+ + 6H2

13. Mn2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Larutan Natrium sulfida juga direaksikan dengan ion mangan akan menghasilkan endapan yang berwarna merah daging mangan (II) sulfit:

Mn2+ + Na2S Mn2S + Na

b). Percobaan dilakukan pada sampel MnCI2 yang ditambahkan dengan NaOH akan menbentuk endapan mangan (II) hidroksida yang mula-mula berwarna putih :
Mn2+ + 2OH- Mn(OH)2

Endapan tak larut dalam NaOH berlebih. Endapan dengan cepat teroksidasi bila terkena udara, menjadi coklat.ketika terbentuk mangan dioksida berhidrat, MnO(C)2 :

Mn2+(OH)2 + O2 + H2O Mn(OH)2 + 2OH-

Hidrogen peroksida mengubah mangan (II) hidroksida dengan cepat menjadi mangan dioksida berhidrat :

Mn(OH)2 + H2O2 Mn(OH)2 + H2O


c). Larutan NaOH jika direaksikan dengan ion mangan akan membentukendapan dengan warna putih mangan (II) hidroksida :

Mn2+ + NH4OH Mn(OH)2 + NH4

Dengan reagensia berlebih, endapan putih akan berubah warna menjadi coklat.
d). Larutan Na-fosfat jika direaksikan dengan ion mangan akan membentuk endapan merah jambu mangan amonium fosfat, Mn( NH4)PO4.7H2O, jika ada amonia ( atau ion amonium ):

Mn2+ + NH3 + HPO42- Mn( NH4)PO4

Jika garam amonium tak ada, terbentuk mangan (II) fosfat:

3Mn2+ + 2HPO42- Mn( NH4)2
Kedua endapan larut dalam asam.
e). Dengan mendidihkan larutan encer ion mangan (II) yang bebas dari asam klorida dan klorida-klorida, dengan timbel dioksida ( atau timbel merah, akan menghasilkan dioksida tersebut dengan adanya nitrat ) dan sedikit asam nitrat pekat, lalu mengencerkannya sedikit dan membiarkan zat padat yang tersuspensi mengandung timbel oksida yang tak bereaksi, turun mengendap, maka cairan supermatan akan memperoleh warna merah lembayung yang ditimbulkan oleh permanganat. Asam permanganat ini diuraikan oleh asam klorida, maka klorida ini tak boleh ada:

5PbO2 + 2Mn2+ + 4H+ 2Mn4- + 5Pb2+ + H2O

14. Zn2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). ZnSO4 + Na2S Endapan putih zink (II) sulfida.
c). Percobaan dilakukan pada sampel ZnSO4 yang ditambahkan dengan NaOH akan terjadi endapan seperti gelatin yang putih, yaitu Zink hidroksida:

Zn2+ + 2OH- Zn(OH)2

Endapan larut dalam asam :

Zn(OH)2 + 2H+ Zn2+ + 2H2O

Dan juga dalam NaOH yang berlebih:

Zn(OH)2 + 2OH- [Zn(NH3)4]2+
Jadi, Zink hidroksida adalah senyawa yang bersifat amfoter.
d). Percobaan dilakukan pada sampel ZnSO4 yang ditambahkan dengan amonia akan terjadi endapan putih zink hidroksida yang mudah larut dalam amonia berlebih dan dalam larutan garam amonium, karena menghasilkan tetraamina zinkat (II). Tidak diendapkannya zink peroksida oleh amonia jika ada amonium klorida, disebabkan oleh menurunnya konsentrasi ion hidroksil sampai nilai sedemikian sehingga hasil kali kelarutan Zn (OH)2 tak tercapai ;

Zn2+ + 2NH3 + 2H2O Zn(OH)2 + 2NH4

Zn(OH)2 + 4NH3 [Zn(NH3)4]2+ + 2OH-


e). Percobaan dilakukan pada sampel ZnSO4 yang ditambahkan dengan K4Fe(CN)6 terjadi endapan putih dengan komposisi yang berbeda-beda. Jioka reagensia dengan sedikit berlebihan, komposisi endapan adalah K2 Zn3 [Fe(CN)6]2 :

2Zn2+ + 2K+ + [Fe(CN)6]4- K2 Zn3 [Fe(CN)6]2

Endapan tak larut dalam asam necer, tetapi larut dengan mudah dalam natrium hidroksida (NaOH) :

K2 Zn3 [Fe(CN)6]2 + 12H2O 2[Fe(CN)6]4- + 3[Fe(CN)4]2- + 2K+

Reaksi ini dapat dipakai untuk membedakan Zink dari aluminium.

15. Ba2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). BaCl2 + Na2S Endapan putih barium sulfida.
b). Percobaan dilakukan pada sampel BaCl2 yang ditambahkan dengan (NH4)2CO3 akan terjadi endapan putih barium karbonat yang larut dalam asam asetat dan dalam asam mineral encer.

Ba2+ + CO32- BaCO3

Endapan sedikit larut dalam larutan garam-garam amonia dari asam-asam kuat, ini disebabkan karena ion amonium, sebagai suatu asam kuat, bereaksi dengan basa, yaitu ion karbonat,CO32-, dengan mengakibatkan terbentuknya ion hidrogen karbonat, HCO3-, maka konsentrasi ion karbonat dari larutan menjadi berkurang.

NH4+ + CO32- NH3 + HCO3-
Atau
NH4+ + BaCO3 NH3 + HCO3 + Ba2+

Jika jumlah endapan barium karbonat sangat kecil, ia bisa larut dengan baik dalam garam amonium berkonsentrasi tinggi.
c). Pengujian dilakukan pada sampel BaCl2 yang ditambahkan dengan (NH4)2 akan menghasilkan endapan putih barium oksalat, Ba(COO)2, yang hanya sedikit larut dalam air (0,09 g/L, K=I,7x10-7), tetapi dilarutkan dengan mudah oleh asam asetat encer dan oleh asam mineral:
Ba2+ + (COO)22+ Ba(COO)2

d). Pengujian dilakukan pada sampel BaCl2 yang ditambahkan dengan H2SO4 encer akan menghasilkan endapan putih barium sulfat, BaSO4, yang berbutir halus, berat dan praktis tak larut dalam air (2,5 mg/L, K5=9,2 x 10-11), hampir tak larut dalam asam encer dan dalam larutan amonium sulfat, dan larut cukup baik dalam H2SO4 pekat.

Ba2+ + SO42- BaSO4

BaSO4 + H2SO4 (pekat) Ba2+ + 2HSO4-

f). Pengujian dilakukan pada sampel BaCl2 yang ditambahkan dengan larutan K2CrO4 akan menghasilkan endapan kuning barium kromat, yang praktis tak laurt dalam air (3,2 mg/L, K3=1,6 x 10-10)

Ba2+ + CrO42+ BaCrO4

Endapan tak laurt dalam asam asetat encer, tetapi dapat larut dengan mudah dalam asam mineral.

16. Ca2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). CaCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih kalsium sulfit :
b). Pengujian dilakukan pada sampel CaCl2 yang ditambahkan dengan (NH4)2CO3 akan menghasilkan endapan amorf putih kalsium karbonat.:

Ca2+ + CO32- CaCO3

Endapan larut dalam asam, bahkan asam asetat:

CaCO3 + 2H+ Ca2+ + H2O + CO2

CaCO3 + 2CH3COOH Ca2+ + H2O + CO2 + 2CH3COO-

Kalsium karbonat sedikit larut dalam larutan garam-garam amonium dari asam kuat.
c). Pengujian dilakukan pada sampel CaCl2 yang ditambahkan dengan (NH4)2 oksalat akan membentuk endapan putih kalsium oksalat, segera dari larutan-larutan pekat dan lambat dari larutan-larutan encer.

Ca2+ + (COO)22- Ca(COO)2

Pengendapan dipermudah dengan menjadikan larutan bersifat basa dengan amonia. Endapan praktis tak larut dalam air
(6,5 mg Ca(COO)2 /L ,K5 =26 x 10-11), tak larut dalam asam asetat, tetapi larut dengan mudah dalam asam-asam mineral.
d). Pengujian dilakukan pada sampel CaCl2 yang ditambahkan dengan H2SO4 encer.akan membentuk endapam putih kalsium sulfat

Ca2+ + SO42- CaSO4

larut cukup berarti dalam air ( 0,61 g Ca2+ ; 2,06 g CaSO4 atau 2,61 g CaSO4 . 2H2 per liter, K5= 2,3 x 10-11), yaitu larut lebih banyak daripada barium atau strontium sulfat, Dengan adanya etanol, kelarutannya jadi jauh lebih sedikit.
Endapan melarut dalam asam sulfat pekat, panas:

CaSO4 + H2SO4 2H+ + [Ca(SO4)2]2-

e). Pengujian dilakukan pada sampel CaCl2 yang ditambahkan dengan K4Fe(CN)6 akan membentuk endapam putih garam campuran:

Ca2+ + 2K- + [Fe(CN)6]4- K2Ca[Fe(CN)6]

Dengan adanya amonium klorida, uji ini lebih peka. Dalam hal ini kalium digantikan oleh ion-ion amonium dalam endapan.
Uji ini dapat dipakai untuk membedakan kalium dan strontium.
f). Pengujian dilakukan pada sampel CaCl2 yang ditambahkan dengan K2CrO4 tak terjadi endapan dari larutan-larutan encer, tak pula dari larutan-larutan pekat dengan adanya asam asetat.

17. Sr2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). SrCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih strontium sulfit.
b). Senyawa-senyawa strontium yang mudah menguap, terutama cloridanya, memberi warna merah-karmin yang khas pada nyala Bunsen yang tak cemerlang.
c). Pengujian dilakukan pada sampel SrCl2 yang ditambahkan dengan H2SO4 encer.akan menghasilkan endapan putih strontium sulfat:

Sr2+ + SO42- SrSO4

Endapan tak larut dalam larutan amonium sulfat bahkan dengan mendidihkan sekalipun ( perbedaan dengan kalsium), dan sedikit larut dalam HCl mendidih. Ia hampir sempurna diubah menjadi karbonat yang bersangkutan, dengan mendidihkan larutan natrium karbonat pekat:

SrSO4 + CO32- SrCO3 + SO42-

Strontium karbonat kurang larut dibanding strontium sulfat ( kelarutan 5,9 mg SrCO3 per liter, K5= 1,6 x 10-9 pada suhu ruang)
d). Pengujian dilakukan pada SrCl2 yang ditambahkan dengan (NH4)2 oksalat akan menghasilkan endapan putih strontium oksalat :

Sr2+ + (COO)22- Sr(COO)2

Endapan hanya sedikit sekali larut dalam air (0,039 g/L, K5= 5 x 10-8). Asam asetat tak menyerangnya, namun asam-asam mineral melarutkan endapan.
e). Pengujian dilakukan pada SrCl2 yang ditambahkan dengan K2CrO4 akan menghasilkan endapan kuning strontium kromat:

Sr2+ + CrO42- SrCrO4

Endapan larut agak banyak dalam air ( 1,2 g/L, K5= 3,5 x 10-5), maka tak terjadi endapan dalam larutan strontium yang encer.
Endapan larut dalam asam asetat ( perbedaan dengan Ba2+). Dan dalam asam-asam mineral.
f). SrCl2 + NH4Cl + K4Fe(CN)6 berlebih tidak terjadi endapan putih(bening)
( perbedaan dengan Ca ), hal inimenunjukan sampel mengandung ion Sr2+.

18. Mg2+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). MgCl2 + HCl encer + Na2S Endapan putih magnesium sulfit.
b). Kuning titan ( juga dikenal sebagai kuning clayton) adalah zat pewarna kuning yang larut dalam air. Ia diadsorbsi oleh magnesium hidroksida. Menghasilkan warna atau endapan merah tua.
Kepekaan : 1,5 υ g Mg. Batas konsentrasi : 1 dalam 33.000. Reagensia terdiri dari larutan air kuning titan 0,1%.
c). Semua senyawa-senyawa magnesium bila dipijarkan diatas arang dengan adanya natrium karbonat diubah menjadi magnesium oksida putih, yang berkilau terang ketika panas. Setelah dibatasi dengan satu dua tetes larutan kobalt nitrat, dan dipanaskan lagi sampai panas sekali, kita peroleh massa yang berwarna merah jambu muda (karmyn).
d). MgCl2 + NH4Cl + NH4OH + Na-fosfat Endapan putih magnesium amonium fosfat jika ada serta NH4Cl dan larutan amonia :

Mg2+ + PO42- + NH4 Mg(NH4)PO4

Endapan larut sangat sedikit dalam air, larut dalam asam asetat dan dalam asam-asam mineral. Kelarutan yang normaldari Mg(NH4)PO4.6H2O bertambah karena garam ini terhidrolisis dalam air :

Mg(NH4)PO + H2O Mg2+ + HPO42- + NH3 + H2O

Gumpalan seperti kapas putih magnesium hidrogen fosfat MgHPO4, dihasilkan dalam larutan yang netral :

Mg2+ + HPO42- MgHPO4

e). Pengujian dilakukan pada sampel MgCl2 yang ditambahkan dengan NaOH akan menghasilkan endapan putih magnesium hidroksida yang tak larut dalam reagensia berlebihan, tetapi mudah laurt dalam garam-garam amonium.

Mg2+ + 2OH- Mg(OH)2

f). Pengujian dilakukan pada sampel MgCl2 yang ditambahkan dengan NH4OH akan menyebabkan pengendapan parsial magnesium hidroksida yang putih dan seperti gelatin :

Mg2+ + 2NH3 + 2H2O Mg(OH)2 + 2NH4

Endapan larut sangat sedikit dalam air (12 mg/L, K5= 3,4 x 10-11)tetapi mudah larut dalam garam-garam amonium.
g). Pengujian dilakukan pada MgCl2 yang ditambahkan dengan Na2CO3 akan menghasilkan endapan putih magnesium karbonat basa:

Mg2+ + 6CO32- + 7H2O 4MgCO3.Mg(OH)2.5H2O + 2HCO3-

Yang tak larut dalam larutan basa, tetapi mudah larut dalam asam dan larutan garam amonium.


19. K+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Senyawa-senyawa kalium, mewarnai nyala Bunsen yang tak cemerlang menjadi warna ungu (lembayung). Nyala kuning yang dihasilkan oleh natrium dalam jumlah sedikit, mengganggu warna lembayung itu, tetapi dengan memandanag nyala dengan 2 lapisan kaca kobalt yang biru, sinar-sinar natrium yang kunig akan diserap sehingga warna kalium yang lembayung kemerahan jadi terlihat.
b). Pengujian dilakukan pada KCl yang ditambahkan dengan asam tartrat akan menghasilkan endapan kristalin putih kalium hidrogen tartrat :

K+ + H2C4H4O6 KHC4H4O6 + H+ …………….(a)


K+ + H.C4H4O6- KHC4H4O………………………(b)

Jika asam tartrat yang digunakan, larutan harus dibufferkan dengan natrium asetat, karena asam yang terbentuk dalam reaksi (a), melarutkan endapan. Basa-basa ( alkali) kuat juga melarutkan endapan.
Endapan larut sedikit dalam air ( 3,26 g/L, K5= 3 x 10 -4), etapi sangat tidak larut dalam etanol 50%.
.
20. Na+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Nyala Bunsen yang tak cemerlang akan diwarnai kuning kuat oleh uap garam natrium. Warna ini tak terlihat bila dipandanag melalui dua lapisan lempeng kaca kobalt yang biru. Garam natrium dalam jumlah yang sedikit sekali memberi hasil positif pada uji ini, dan hanya warna yang kuat dan bertahan lama yang menunjukkan bahwa natrium terdapat dalam jumlah yang berarti.

21. NH4+
Organ leptis larutan sanpel yang diujikan :
Bentuk : Larutan
Warna : Bening
Bau : Tidak berbau

a). Pengujian dilakukan pada NH4Cl yang ditambahkan dengan reagen nessler akan menghasilkan endapan atau pewarnan coklat merkurium (II) amidoiodida basa yang dihasilkan sesuai dengan jumlah amonia atau ion amonium yang terdapat :
NH4+ + 2 [HgI4]2- + 4OH- HgO.Hg(NH2) I + 7I- + 3H2O

Uji ini luar biasa peka dan akan mendeteksi runutan amonia yang terdapat dalam air minum. Semua logam, kecuali natrium dan kalium tak boleh ada.
b). Pengujian dilakukan pada NH4Cl yang ditambahkan dengan NaOH akan mengakibatkan gas amonia dilepaskan ketika dipanaskan.

NH4+ + OH- NH3 + H2O

Gas ini dapat diidentifikasi dari :
a) baunya yang spesifik
b) fakta bahwa gas ini menyebabkan kertas lakmus merah berubah menjadi biru
c) Terbentuknya uap putih amonium klorida bila sebuah batang pengaduk yang dibasahi HCl pekat diletakan diatas mulut tabung
d) Kemampuannya mengubah kertas saring yang dibasahi larutan Hg(NO3)2 menjadi hitam, yaitu terbentuknya campuran merkurium (II) amidonitrat endapan putih) dan merkurium ( endapan hitam) :

2NH3 + Hg22+ + NO3- Hg(NH2)NO3 + Hg + NH4+




VII. Kesimpulan
Kation adalah ion yang bermuatan positif.
Analisa Kimia dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu :
1. Analisa kualitatif adalah suatu analisa yang bertujuan mencari dan menyelidiki
adanya suatu unsur didalam sampel.
2. Analisa kuantitatif adalah suatu analisa yang bertujuan mencari/menyelidiki
banyaknya suatu unsur dalam sampel.
Analisis kation dapat dikategorikan dalam tiga tahapan berikut :
d. Pemisahan kation-kation ke dalam golongan
e. Pemisahan kation-kation dari tiap golongan
f. Identifikasi tiap kation











DAFTAR PUSTAKA


A. I. Vogel, A Textbook of Quantitative InorganicAnalysis, Including Elementary
Instrumental Analysis, ed.4 Logman 1978,

Hidayati,Ana, M.Si. 2007. Buku Petunjuk Praktikum Kimia Analitik Dasar I.
Semarang : Laboratorium Kimia Dasar FT IAIN Walisongo.

Ibnu, M. Sidiq, dkk., JICA Common Teksbook Edisi Revisi Kimia Analitik 1, Jurusan
Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,Universitas Negeri Malang,

Masterton,W.L. , et al. Chemical principle. Ed 5. Saunders College Publ.1990

Zumdahl,S.S., et al. Chemistry. D.C Heath and Cmp. 1990.

http ://blog.unila.ac.id/widiarto/files/2009/09/bab-2-buku-ajar-analitik.pdf.

http ://pasirhanja.blogspot.com/identifikasikation.html. akses:14-12-2009,9:30



Semarang, Desember 2009

Dosen Pengampu Praktikan



(Dra. Ana Hidayati M., M.Si) ttd.